RepublikeXpose.com : TANGERANG SELATAN – Tim Patroli Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengamankan enam orang yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Gang Nurul Huda, Ciputat, Selasa (4/8/2026). Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sembilan barang yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan, terdiri dari enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear. Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110, sehingga potensi bentrokan berhasil dicegah sebelum terjadi.
Sebelum penyisiran dilakukan, personel Brimob mengikuti apel gabungan bersama jajaran Polres Tangerang Selatan yang dipimpin Kapolres Tangerang Selatan. Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tawuran. Saat berada di kawasan Ciputat, petugas menemukan enam orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran beserta sejumlah senjata tajam. Seluruhnya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan warga menjadi dasar penting bagi personel di lapangan untuk melakukan langkah pencegahan secara cepat dan tepat.
“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui patroli dan tindakan preventif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas. Informasi dari masyarakat sangat membantu personel dalam mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya sebelum menimbulkan korban,” ujarnya.
Keberhasilan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti menjadi bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam mendukung upaya Polres Tangerang Selatan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Patroli terpadu akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Peran aktif masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan tetap terjaga.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









