RepublikeXpose.com //
JAKARTA – Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria yang diduga membawa obat terlarang saat patroli KRYD di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Keduanya diamankan di Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo, setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 14 strip obat jenis Tramadol serta lima klip berisi tembakau sintetis. Kedua pria itu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, petugas juga menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dan potensi tawuran di wilayah Jakarta Timur. Dalam patroli tersebut, tim sempat menerima laporan warga terkait dugaan tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, namun saat dicek ke lokasi, situasi sudah kembali kondusif.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan patroli rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka kejahatan jalanan, tawuran remaja, hingga peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menegaskan kehadiran polisi di lapangan menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat.
“Patroli malam hingga dini hari terus kami tingkatkan di titik-titik rawan untuk memastikan situasi tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Red **
Humas Brimob PMJ









