Pengurus Forum RT/RW Jakarta Barat Akan Gelar Raker Pertama Pada Periode 2022-2027

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, RepublikeXpose.com
Untuk menyatukan pemahaman tentang beberapa aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait RT/RW, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum RT/RW Jakarta Barat gelar Rapat kerja  (Raker) pertama pengurus di periode 2022-2027.
Raker di adakan pada Minggu (29/05/2022) di Hotel Samala jalan Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat ini mengusung tema ” Bersatu dan Berkarya Membangun Wilayah Administrasi Jakarta Barat Agar Lebih Baik “.
Menurut ketua panitia, Maryanto.S.E. M.A Raker ini juga akan membahas dua poin terkait Pergub no.22 tahun 2022 dan Permendagri no.72 tahun 2022 tentang kependudukan.
” Dalam Raker ini kami akan menghadirkan pembicara yang paham di bidang masing masing tentang aturan tersebut,” ujar Maryanto.
Tampak hadir lebih awal ketua Forum RT/RW Jakarta Barat, H.Rustam Effendy.S.Pd.M.M, Danramil 04/Cengkarang, Kapten Inf Kurniawan, Camat Cengkareng, H. Ahmad Faqih.  SE. Msi.
RE/Sukirman/Red
Baca Juga:  Kesedihan Masyarakat Atapo Lepas Kepulangan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

Berita Terkait

Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat
Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia
Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli
Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Berita Terbaru