RepublikeXpose.com ; KABUPATEN BEKASI – Personel Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya kembali meningkatkan patroli rayonisasi pada Senin (3/8) dini hari sebagai langkah menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi. Patroli difokuskan di sejumlah kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi serta titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan menjadi upaya preventif untuk mencegah tawuran, balap liar, hingga tindak kriminalitas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan mengantisipasi potensi gangguan, tetapi juga membangun rasa aman melalui pendekatan yang humanis. “Patroli preventif akan terus kami optimalkan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama patroli, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis di Kabupaten Bekasi, mulai dari kawasan Deltamas, Cibatu, Sukaresmi, Kalimalang hingga Cikarang Pusat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berinteraksi dengan masyarakat dan melaksanakan salat Subuh berjamaah sebagai bagian dari upaya mempererat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa patroli yang dilakukan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sat Brimob Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan kepolisian selama 24 jam.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









