RepublikeXpose.com : JAKARTA TIMUR – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan yang dilaksanakan personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur kembali membuahkan hasil. Saat menyisir kawasan Jalan Raya Bogor, Ciracas, Senin (3/8) dini hari, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berusaha melarikan diri ketika akan dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pengejaran, salah seorang dari keduanya membuang sebuah kunci leter Y di tengah pelarian. Petugas kemudian berhasil mengamankan kedua pria tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa satu kunci leter Y, dua kunci T, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal bersama piket Reserse Kriminal, ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan peristiwa curanmor yang sebelumnya terjadi di wilayah Cibinong.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa patroli rayonisasi akan terus dioptimalkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan personel di lapangan serta sinergi yang solid antara Sat Brimob Polda Metro Jaya dan jajaran kewilayahan. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam dan lokasi rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Setiap informasi dan indikasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.”
Patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari 3C (curas, curat, dan curanmor), tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









