RepublikeXpose.com //JAKARTA BARAT – Keberadaan sejumlah usaha panti pijat di wilayah Cengkareng Timur kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan pengawasan terhadap tempat usaha yang diduga menjalankan praktik prostitusi dengan dalih memiliki izin resmi usaha.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian masyarakat berada di Ruko Blok CC No 77 Jalan Boulevard Raya RT 09 / 014 Mutiara Taman Palem Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan cengkareng Jakarta Barat. Minggu 12/07/2026
Warga mengaku resah karena aktivitas usaha tersebut tetap beroperasi meskipun beredar dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga pernah menyoroti dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat dan tempat usaha lainnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerintah Kota Jakarta Barat maupun aparat penegak hukum beberapa kali melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, terhadap usaha-usaha yang diduga menyimpang dari izin operasional yang diberikan. Warga berharap adanya inspeksi rutin dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran perizinan.
“Jika memang memiliki izin resmi, seharusnya kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan izin tersebut. Apabila terdapat praktik prostitusi, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, sejumlah laporan media juga mengungkap dugaan keberadaan tempat pijat berkedok spa maupun usaha lainnya di kawasan Cengkareng yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung. Beberapa kasus bahkan telah mendapat perhatian dari aparat dan pemerintah daerah untuk dilakukan pengecekan lapangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola usaha yang dimaksud maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah, Satpol PP, serta kepolisian melakukan pengawasan lebih intensif guna memastikan seluruh usaha di wilayah Cengkareng Timur beroperasi sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Red **









