RepublikeXpose.com. //
JAKARTA, – Seorang pria bernama Hie Evendi (48 tahun), warga Krendang, Tambora, Jakarta Barat, berharap agar pelaku, Tiara Puja, segera ditetapkan sebagai tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini bermula ketika Hie Evendi melakukan mediasi terkait pembayaran pinjaman dengan Tiara Puja di sekitar halaman Komplek Kabuki Lokasari Tamasari, Jakarta Barat.
“Saat pertemuan itu terjadi bentrok mulut, sehingga Tiara Puja dengan sengaja mengayunkan jemari yang menggunakan kuku ekstensi ke mata saya hingga terasa sakit,” ujar Hie Evendi di halaman Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 11 Juli 2026.
Menurutnya, setelah kejadian tersebut, mata Hie Evendi semakin sakit hingga akhirnya mengalami kebutaan permanen. Sebelumnya, pelaku sempat mengakui perbuatannya dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatannya hingga sembuh.
Namun, kenyataannya hingga saat ia melaporkan kejadian ini, pelaku tidak menunjukkan sikap yang baik dan selalu menghindar ketika diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Janji untuk menanggung biaya pengobatan tidak pernah ditepati dan pelaku selalu menghindar,” tukasnya.
Untuk itu, ia mempercayakan proses penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Barat agar segera menetapkan pelaku sebagai tahanan, mengingat unsur-unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi secara lengkap.
“Saya percayakan pada penyidik karena unsur-unsur pidana dalam kasus ini sudah lengkap,” ujarnya.
Red **









