BEA CUKAI SIBOLGA : STOP ROKOK ILEGAL. Ilegal Melanggar Undang-Undang Cukai

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Doloksanggul, RepublikeXpose.com
Hari kedua Dinas Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Pemerintah Kabupaten Humbahas bekerjasama dengan Bea Cukai Sibolga melaksanakan Sosialisasi Kententuan Cukai Tembakau, Kamis (11/4) di Aula Kantor Camat Lintongnihuta. Hadir dalam sosialisasi itu, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu S.Kom, Kapolsek Lintongnihuta AKP D Habeahan, Sekcam Lintongnihuta Batara Hutasoit, Kasi Bea Cukai Sibolga Sondy Mangatas Manullang  dan berbagai elemen masyarakat. 
Dalam sosialisasi itu, Nurliza Pasaribu menjelaskan tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta dan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis white burley. Sejak tahun 2013 sampai sekarang, Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopenaker telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH-CHT). “Saya mengharapkan kepada petani tembakau, supaya jenis tanaman ini terus dikembangkan dan bertumbuh secara berkesinambungan dan harus meningkat setiap tahunnya. Hasil tembakau di tiga kecamatan ini sudah dinikmati masyarakat,” harap Nurliza Pasaribu. 
Sementara itu, Kasi Bea Cukai Sibolga Sondy Manullang menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar rokok ilegal ditengah-tengah masyarakat. Dampak peredaran rokok ilegal mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat serta dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal. Ilegal adalah tidak sesuai dengan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku. “Mulai sekarang kita harus sepakat stop rokok ilegal. Rokok ilegal adalah produk rokok yang melanggar undang-undang cukai dan dapat diancam hukuman pidana. Sebelum kita kena, mari kita STOP ROKOK ILEGAL, ” tegas Sondy Manullang.
RE/M Sormin/Diskominfo/Red
Baca Juga:  Ny. Lidia Dosmar Banjarnahor Rakonda PKK Sumut Memantapkan Posyandu

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru