Smart Finance Kembalikan Unit Mobil Rianti Mamonto yang di Tarik Paksa

RepublikeXpose.com, KOTAMOBAGU-SULUT – Setelah melewati proses administrasi dan mediasi pihak Polsek Kotamobagu berkaitan dengan kendaraan yang ditarik paksa Kolektor karyawan Smart Finance akhirnya melahirkan penyelesaian yang bijak.senin 14/02/22.

Hari ini upaya penyelesaian masalah antara kedua belah pihak dengan disaksikan pihak Polsek Kotamobagu, cukup memberikan rasa puas bagi konsumen dengan mendapatkan kembali kendaraan milik mereka yang dititip sementara dimapolsek Kotamobagu pra penandatanganan kesepakatan bersama pekan lalu.
‘Rianti Mamonto, warga Desa Langagon Bolmong selaku pihak konsumen saat  diwawancarai sejumlah awak media dimapolsek Kotamobagu pada penyerahan Unit mobil miliknya yang sempat menjadi Viral penarikan paksa Kolektor (Karyawan Finance Smart) menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya pada pihak Kepolisian Polsek Kotamobagu yang sudah membantu selama ini dalam penyelesaian masalah yang Ia dan keluarga hadapi.
Pada kesempatan yang sama  juga Rianti Mamonto,mengucapkan terimakasih pada pihak Finance Smart Kotamobagu yang telah memberi kebijakan pada mereka, dengan  mengembalikan Unit Mobil miliknya yang di gunakan untuk  beraktifitas dalam mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga mendapatkan penghasilan untuk menjalankan kewajiban mereka dalam memenuhi setoran pada pihak Finance.
“Terima kasih Pak Kapolsek yang sudah begitu baik membantu masalah kami selama ini, Terima Kasih juga buat pihak perusahaan yang telah memberikan kebijakan buat kami dengan mengembalikan kendaraan untuk kami gunakan beraktifitas mencari nafkah dan untuk memenuhi kewajiban setoran kami ke perusahaan.’ Ujar Rianti’.
Di tempat yang sama, Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal R Nugroho SIK.MH saat diwawancarai awak media di Mapolsek Kotamobagu Usai penyerahan kendaraan oleh pihak Finance pada Konsumen membenarkan penyerahan yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan.
‘Iya benar, hari ini kedua belah pihak menindak lanjuti surat kesepakatan damai yang sudah ditandatangani bersama pada pertemuan awal pekan lalu dengan kembali melakukan upaya musyawarah antara kedua belah pihak dimana pihak perusahaan membijaksanai mengembalikan Unit Kendaraan pada keluarga (Konsumen Finance Smart).’ Jelas Afrizal.
Diharapkan dengan terlaksananya upaya tersebut bisa memberikan pelajaran buat kita semua masyarakat Kotamobagu agar dalam setiap menyelesaikan persoalan tidak harus dengan cara-cara kekerasan, sebab sebagai warga negara yang berpancasila dan berundang-undang dasar 1945 kita wajib taat pada aturan hukum dan undang-undang, yang ada di negara kita NKRI ini, tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan, asalkan kita semua jangan mendahulukan buruk sangka kepada siapapun, Kami adalah POLRI Presisi yang siap melayani masyarakat Indonesia secara proses jalur hukum maupun melalui penyelesaian secara Restoratif justice ataupun musyawarah mufakat, bukankah hakikat sila ke-4 Pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,’ Tutup Kapolsek Kotamobagu. 
RE/Christo/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *