Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2022-2027,Resmi Di Buka Kemenag Bitung

RepublikeXpose.com, Bitung-Sulut – Kementrian Agama Kota Bitung membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2022-2027.
Hal ini berdasarkan pengumuman resmi bernomor 001/Timsel-BAZNASKOTA/I/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Januari 2022 lalu.
“Waktu pendaftaran dibuka dari tanggal 12 Januari hinga 10 Februari 2022. Sementara tahapan seleksi terdiri dari tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara,” ujar Sekretaris Tim Seleksi calon anggota BAZNAS Abdullah Tuje saat ditemui awak media kamis 13/01/2022.
Selain itu, Abdullah  Tuje  juga menambahkan bahwa proses seleksi ini dilakukan untuk menjaring 10 anggota calon pimpinan BAZNAS Kota Bitung yang akan mengelola BAZNAS Kota Bitung.
“Kami berharap bisa menjaring dan mendapatkan 10 calon pimpinan terbaik untuk BAZNAS Kota Bitung dan semua tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.
Pengumuman resmi tentang syarat dan tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Bitung bisa dilihat di website resmi Kanwil Kemenag Sulut: sulut.kemenag.go.id [https://rupawan.kemenag.go.id/s/xPmyoHcvfSOCTId/download]
Untuk mengikuti seleksi calon anggota BAZNAS, menurut Janedjri, ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
– Warga Negara Indonesia
– Beragama Islam
– Bertakwa kepada Allah SWT
– Berakhlak mulia
– Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun
– Sehat jasmani dan rohani
– Tidak menjadi anggota partai politik
– Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
– Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat
– Bersedia untuk bekerja penuh waktu
– Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana
penjara paling singkat 5 (lima) tahun
– Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain 
tutup tuje.
RE/Christo/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *