Bangunan Tanpa IMB Diback-Up Oleh LSM?

Tangerang kota, RepublikExpose.com bangunan  liar diduga di beck  up  oleh oknum LSM  di lokasi Jln Lio Baru  RT/RW 01/02  Kelurahan Karang sari, Kecamatan Neglasari.
Disaat ketua Akrindo menyambangi lokasi  tersebut, dan mengkonfirmasi  bangunan tersebut kami mendapat  jawaban dari keluarga pemilik bangunan untuk berkordinasi ketua rt setempat. dan pada saat kami menemui ketua rt tersebut, lagi -lagi kami mendapat  jawaban yang sangat memalukan karna pengakuan ibu rt, bahwa bangunan tersebut sebut sudah melakukan kordinasi oleh oknum LSM beinisial G.
Dan rt tersebut juga mengatakan beliau juga seorang LSM, dan ketua Akrindo DPD banten frangky s manuputty melakukan konfirmasi terkait oknum LSM tersebut, dan mendapat jawaban dari seorang narasumber, yang mengatakan bahwa oknum LSM tersebut, tidak lagi aktif secara birokrasi organisasi, karna legalitas /KTA sudah expayet alias mati.
dan dari itu ketua akrindo DPD banten berharap pemerintah kota tangerang khususnya Pol PP kota tangerang untuk segera bertindak, dan melakukan penyegelan bangunan tersebut sebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *