RepublikeXpose.com – Kupang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Nusa Tenggara Timur melakukan kunjungan ke kantor Exco Partai Buruh Provinsi NTT, Rabu (30/8/2023) di jalan Beruang Flores Oesapa Kota Kupang.

Seperti yang terpantau awak media, tim Kemenkumham NTT yang berjumlah 4 orang tiba di kantor Sekretariat Partai Buruh sekitar pukul 14.30 Witeng. Rombongan lalu menemui Petinggi Partai Buruh kurang lebih 30 menit setelah itu meninggalkan lokasi.
Paulus Stephen Nitbani, S.H., yang menjabat sebagai Pelaksana pada sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang diwawancarai awak media di lokasi menyatakan bahwa Kemenkumham wilayah NTT punya tugas untuk mengunjungi 75 partai politik yang berbadan hukum di wilayah NTT, termasuk parpol-parpol yang lolos pemilu 2024. Jadwal kunjungan Partai Buruh sendiri itu seharusnya tanggal 2 Agustus 2023 lalu, namun karena bertepatan dengan persiapan hari ulang tahun Kemenkumham, sehingga dijadwalkan ulang hari ini 30 agustus 2023.

“Tujuan kunjungan hari ini ke sekretariat Partai Buruh adalah untuk melakukan verifikasi terkait kesekretariatan yaitu alamat kantor, kantor dan juga terkait kepengurusan yaitu SK kepengurusan. Data-data ini kami update untuk memastikan kondisi riil di lapangan untuk kemudian dilaporkan ke pusat sehingga ada sinkronisasi data pusat dalam hal ini Kemenkumhan RI dan juga Kemenkumham Wilayah NTT,” tutur Polce.
Sementara Sekretaris Exco Partai Buruh NTT yang juga sebagai Pelaksana Harian, Sarlina M Asbanu yang di wawancarai di lokasi, terkait dengan kedatangan Kemenkumham ke sekretariat Exco Partai Buruh menyatakan,
“Pada prinsipnya Partai Buruh sebagai peserta pemilu 2024 sudah memenuhi semua persyaratan, sehingga terkait kedatangan teman-teman Kemenkumham wilayah NTT ke sini tidak ada persoalan hanya update kantor saja yang sebelumnya beralamat di jalan Tublopo BTN Kolhua, namun terkait strategi partai sehingga sekretariat berpindah ke jalan Beruang Flores Oesapa Kelapa Lima Kupang, juga ada penyerahan SK Kepengurusan Exco Partai Buruh Provinsi NTT ke teman-teman Kemenkumham,” tutup sarlina. (IAT).
(Red).