Akibat Salah Paham, Seorang Pemuda Asal NTT Tewas Dikeroyok Di Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Seorang remaja bernama Fransiskus Dandi Sales (22) tewas akibat pengeroyokan di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Pada saat ditemukan, korban sudah tidak sadarkan diri. Dan menurut saksi mata korban dikeroyok oleh 6 (enam) orang tak dikenal. Korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat tapi ditolak karena tidak bisa menangani. Kemudian korban dibawa ke RSUD Cengkareng dan langsung ditangani oleh tim medis. Menurut tim medis RSUD Cengkareng korban mengalami luka dalam pada kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak akibat pukulan keras di bagian kepalanya.

Seorang remaja bernama Fransiskus Dandi Sales (22) tewas akibat pengeroyokan di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Pengeroyokan terjadi di Royal Jalan Rawa Bebek RT. 013 Penjaringan Jakarta Utara pada hari Senin, 10 Juli 2023 sekitar jam 03.00 WIB.

Saat keluarga korban minta untuk divisum, pihak rumah sakit mengatakan harus ada surat laporan (LP) dan surat permohonan visum dulu dari kepolisian. Keluarga korban pun langsung pergi ke kantor kepolisian Polsek Cengkareng, tapi oleh pihak Polsek Cengkareng dianjurkan untuk buat LP di Polsek Penjaringan karena sesuai TKP nya di Penjaringan.
Keluarga korbanpun bergegas menuju ke Polsek Penjaringan guna mendapatkan surat LP nya.

Setelah surat LP No. LP/B/074/VII/2023/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA dengan laporan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan surat permohonan visum et Repertum No. 146/Ver/VII/2023/S.Penj. didapatkan dari Polsek Penjaringan yang tertanggal 12 Juli 2023, keluarga korban menyerahkan surat LP dan surat visum tersebut ke pihak RSUD Cengkareng dengan harapan agar segera dilakukan visum. Tapi visum tetap tidak dilakukan terhadap korban tanpa ada alasan yang jelas dari dokter maupun dari pihak rumah sakit. Hingga pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Kamis, 14 Juli 2023 pada pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Berinisial ES Harus Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo

Anehnya, ketika korban sudah meninggal pihak rumah sakit malah akan melakukan autopsi terhadap jasad korban. Tentu saja hal ini ditolak oleh keluarga korban dengan alasan untuk apalagi dilakukan autopsi karena dari awalnya juga tidak dilakukan visum padahal semua prosedur yang diminta oleh pihak rumah sakit sudah dilakukan oleh keluarga korban.

Terkait persoalan ini, salah satu tokoh pemuda NTT Diki Amtiran selaku ketua DPW AMARASI NEKAMESE Cengkareng Jakarta Barat meminta agar pihak Kepolisian khususnya Polsek Penjaringan agar bertidak tegas dalam menangani perkara pengroyokan ini dan segera menangkap para pelaku pengeroyokan.

Salah satu anggota keluarga juga mempertanyakan kenapa pihak rumah sakit tidak mau melakukan visum.

“Kenapa pihak tim medis dari RSUD Cengkareng tidak mau melakukan visum terhadap korban disaat korban masih hidup ? Bukankah hasil visum itu nanti yang bisa membuktikan bahwa memang luka luka korban itu adalah hasil dari pengeroyokan..Ada apa sebenarnya dengan RSUD Cengkareng…???,” lugas ujar keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya. (WT).

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agu 2025 - 23:12 WIB