RepublikeXpose – Doloksanggul, 23 Juni 2023
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menandatangani kerjasama dengan instansi vertikal yang bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Humbahas, Jumat (23/6/2023).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat MPP Kabupaten Humbahas ini, seperti dilansir Mediasi.com, disaksikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, dan dihadiri intansi terkait.
Adapun Instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Humbang Hasundutan antara lain : 1. Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, ditandatangani oleh Kajari, Anthony. 2. Kepolisian Resor Humbang Hasundutan ditandatangani oleh Kapolres, Hary Ardianto. 3. BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Inggrid Mayasari. 4. Direktorat Jenderal Pajak ditandatangani oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II, Darmawan. 5. Kementerian Agama ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan, Rasidin Barasa. 6. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. BRI Tarutung, Hendro. 7. PT. Bank Sumut ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P. Siagian. 8. BPJS Kesehatan ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan. 9. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara ditandatangani Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu, SAMSAT Doloksanggul, Ali Sutan Siregar. 10. Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasunduatan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HumbahasMdakan, Khalid Afdillah Handoyo.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kajari, Kapolres Kepala cabang BPJS, Pimpinan BUMN/ BUMD, dan piminan instansi vertikal lainnya yang berkenan menghadiri penandatanganan kerjasama ini. Hal ini membuktikan dan merupakan gambaran bahwa kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden dan juga Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Fasilitas di MPP semua gratis sebagaimana dengan beberapa fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Humbang Hasundutan seperti jaringan internet, komputer, meja dan lainnya sesuai dengan perjanjian kerjasama.
Bupati juga menyampaikan bahwa gedung ini dilengkapi 24 CCTV di berbagai titik untuk mendukung semua petugas layanan bekerja sesuai ketentuan dan mencegah terjadi pungli. Segala urusan dan pelayanan di MPP tidak boleh ada ‘calo’.
PHarapan kita kedepan dengan kehadiran MPP ini kita bisa membantu kesulitan masyarakat dalam urusan mereka sehingga masyarakat akan merasa nyaman. Semua urusan di MPP semuanya gratis, tidak dipungut biaya kecuali yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. (M Sormin).
(Red).