RepublikeXpose.com // KUPANG–Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si
Melalui
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K.M.H. menyampaikan bahwa kasus dugaan penyimpangan kuota sapi pada Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut disampaikan Henry kepada sejumlah awak media ini di ruang humas pada Selasa (23/06/2026) pukul 13.34 WITA.
Menurut Henry, penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/196/V/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus Polda NTT.
“Pada saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melalui Subdit III Tipikor masih dalam tahap penyelidikan. Dalam rangka mendukung proses penyelidikan, teman-teman penyidik telah mengumpulkan beberapa alat bukti serta memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami barang bukti yang berkaitan dengan objek penyelidikan,” ungkap Henry.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum secara objektif sehingga perkara yang sedang ditangani dapat menjadi terang benderang.
“Kita berharap perkara ini dapat dituntaskan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur melalui Ditreskrimsus berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ditanya mengenai pihak-pihak mana saja yang telah diperiksa dalam perkara tersebut, apakah hanya dari kalangan pengusaha sapi atau juga melibatkan unsur pemerintah daerah, Henry belum bersedia memberikan rincian.
“Sementara ini belum bisa kami sampaikan. Teman-teman penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pendalaman. Nanti apabila perkara ini sudah terang benderang, tentu akan kami sampaikan kepada publik dan juga rekan-rekan media,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Henry berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa, agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar hingga kasus tersebut menjadi terang dan menemukan kepastian hukum.
“Kami memohon dukungan dari teman-teman media agar perkara ini dapat segera tuntas dan menjadi terang benderang,” tutup Henry. ( CIB )









