RepublikeXpose.com : JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya dari Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengintensifkan patroli malam hingga dini hari di sejumlah wilayah Jakarta Timur, 11–12 Agustus 2026. Kegiatan ini menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kejahatan berbasis daring.
Patroli menyisir sejumlah titik, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda kawasan Pulo Gadung, hingga Jalan I Gusti Ngurah Rai. Di Jalan Pemuda, petugas menemukan seorang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa dapat menunjukkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Satwil Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. “Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan seorang pengemudi mobil yang tertidur di dalam kendaraan dalam kondisi diduga mabuk setelah berhenti cukup lama di lampu merah kawasan Mall Arion. Petugas melakukan pemeriksaan dan mengarahkan kendaraan ke tempat yang aman, kemudian memberikan teguran serta imbauan agar pengemudi tidak kembali berkendara dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Secara umum, patroli gabungan hingga selesai pada pagi hari berjalan aman dan situasi Jakarta Timur terpantau kondusif.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, berkendara sesuai aturan, serta tidak memaksakan diri mengemudi ketika berada dalam kondisi tidak layak. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









