Ketua MIOI Jakbar Angkat Bicara Terkait Penangkapan Ketua Umum PPWI Di Nilai Tidak Manusiawi

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, republikexpose.com – Beredar Video penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dengan kondisi tangan berborgol di belakang, membuat miris hati insan Pers 
Penangkapan Wilson Lalengke di duga syarat akan politik Oknum Polisi untuk mematahkan konfirmasi Wilson Lalengke dengan mekanisme penanganan kasus dugaan OTT anggota PPWI yang dinilai memaksakan serta sembrono, Minggu (13/03/22)
Menurut Ketua MIOI Jakarta Barat Yadi Taryadi alias Cun Cun penangkapan Wilson Lalengke sangat memaksakan serta tidak manusiawi.
“Cara melakukan penangkapan seperti melakukan penangkapan kasus teroris serta bandar narkoba, dengan posisi tangan di borgol digiring oleh puluhan anggota polisi.
Ini sudah pelecehan terhadap insan Pers,” Ucap Cun Cun
“Polisi harus melakukan tugas dengan mengikuti prosedur yang sesuai SOP. Tidak serta merta melakukan penangkapan begitu,” tegas Cun Cun
Sesuai KUHAP, terdapat pembatasan dalam melakukan upaya paksa, salah satunya mengharuskan adanya dasar bahwa yang ditangkap atau ditahan adalah tersangka dan telah diduga berdasarkan dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana tertentu.
“Pada kasus ini diketahui bahwa Ketua Umum PPWI tersebut dibawa paksa oleh pihak kepolisian ke Polres Lampung Timur,  dengan demikian telah dilakukan upaya paksa kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut,” Ujar Darsuli,S.H.


Di sisi lain, Darsuli, S.H juga menyoroti alasan Kepolisian Polres Lampung Timur dalam melakukan penangkapan.
Berdasarkan video yang beredar, ditemukan bahwa alasan dilakukannya tindakan oleh aparat Kepolisian Polres Lampung Timur tersebut adalah untuk memberikan keterangan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, bukan dikarenakan beliau melakukan tindak pidana Lex Specialis.
“Jika memang ingin mencari keterangan, maka upaya yang dilakukan aparat tidak boleh dengan kerangka upaya paksa dalam bentuk penangkapan dan penahanan,” tuturnya.
Terkait hal itu, lanjut Darsuli, SH, meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mengusut dugaan tindakan sewenang-wenang Kepolisian Polres Lampung Timur.
“Kami juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Lampung Timur  karena diduga  telah lalai menjalankan tugasnya,” ucapnya.
RE/Red
Baca Juga:  Bakamla RI-ESDM Sepaham Dalam Pengamanan Laut Indonesia

Berita Terkait

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Berita Terbaru