RepublikeXpose – Jakarta
Pembentukan PANMUS dan Pemilihan Pengurus P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penguni Satuan Rumah Susun) Menara Latumenten Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat di tolak penghuni pemilik rumah susun.
Pemilik dan penghuni rumah susun Menara Latumenten menolak dengan tegas Pemilihan Ketua dan Sekretaris P3SRS hari ini (7/12) yang dilakukan oleh PANMUS Menara Latumeten.
“Kami menolak Pembentukan PANMUS (Panitia Muswarah) P3SRS,” ujar Irfan yang mewakili warga penghuni/pemilik rumah susun, Sabtu (7/12/2024).
Lanjutnya, dimana di dalam pembentukan PANMUS saja sudah melanggar Pergub No. 70 Tahun 2021. Apalagi sampai dilanjutkan pemilihan pengurus P3SRS. Sehingga para Penghuni dan pemilik melakukan perlawanan dengan melakukan aksi untuk menolak pemilihan hari ini.
“Para penghuni dilarang masuk ke aula karena syarat untuk masuk ke aula harus menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat dan AJB padahal di Rumah susun menara Latumenten bukti kepemilikan masih PPJB,” tandas Irfan.
Untuk itu, kami minta kepada gubernur PJ DKI untuk cepat respon menyelesaikan konflik yang ada di rumah susun Menara Latumeten ini. Sebab ini sudah berlangsung sejak lama.
Sementara itu, saat kegiatan pemilihan tersebut sempat terjadi perdebatan antara awak media dengan penjaga keamanan setempat. Dimana petugas keamanan Menara Latumenten menolak media masuk untuk meliput.
“Maaf mas, media tidak diperbolehkan masuk meliput. Karena ini urusan internal,” ungkap salah satu keamanan.
Setelah diinfokan bahwa kami mau meliput dengan prosudural. Namun tetap saja tidak diperbolehkan.
“Ini atensi pimpinan. Maaf mas saya hanya menjalankan tugas,” ucapnya.
Akhirnya, awak media meliput dari bawah dan pemilihan berlangsung dilantai I.
(Red).
#PJ Gubernur#Rumah Susun Menara Latumenten#Kementerian Perumahan Rakyat dan Des#Muarar Sirait