Kebebasan Haris Azhar: Konfirmasi Melemahnya Pengaruh Luhut Panjaitan & Kuatnya Pengaruh Aguan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Ditulis Oleh : Supardi Kendi Budiardjo
Ketua FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia)

Meski di penjara (Rutan Salemba-red), Alhamdulillah kunjungan keluarga dan PH memberikan sejumlah update perkembangan diluar. Juga info dari sejumlah warga binaan di Rutan. Sehingga, saya mendapatkan kabar penting, khususnya yang berkaitan dengan kasus yang saya hadapi.

Saat mendengar kabar bebasnya Haris Azhar, saya langsung paham. Bahwa kekuatan Aguan (Bos Agung Sedayu) masih melampaui pengaruh Luhut Binsar Panjaitan. Sementara Luhut, nampaknya melemah seiring menurunnya kesehatannya.

Mengapa demikian? Simpulan yang saya buat bukan berdasarkan asumsi. Melainkan melalui beberapa kajian penalaran terhadap sejumlah kronologi dan fakta-fakta kriminalisasi yang saya alami, saat menghadapi Agung Sedayu.

Begini ceritanya. Saat saya berhadapan dengan PT Sedayu Sejahtera Abadi (PT SSA), anak usaha Agung Sedayu Group ini menunjuk Saudara Haris Azhar sebagai kuasa hukumnya. Haris, menjadi kuasa hukum yang bertindak untuk dan atas nama PT SSA, yang telah merampas tanah saya seluas 1 ha dan dijadikan proyek property perumahan Golf Lake Residence, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari fakta tersebut, patut diduga ada hubungan timbal balik. Haris Azhar membantu Aguan menghadapi saya dengan menjadi pengacara PT SSA. Saat Haris Azhar dilaporkan oleh Luhut Panjaitan, tentulah secara moral Aguan akan gantian membantu Haris Azhar.

Sementara Luhut, tentulah sangat dipermalukan dalam kasus ini karena ini terkait dengan wibawa dan kehormatan Luhut. Bahkan, Luhut sendiri yang turun membuat laporan, hingga diperiksa sebagai saksi di Pengadilan. Logisnya, tentu Luhut ingin Haris divonis bersalah dan masuk penjara, meskipun hanya beberapa bulan.

Faktanya, Haris Azhar bebas. Laporan Luhut soal pencemaran dirinya dalam video ‘Lord Luhut’ tak dianggap. Hakim, tidak menganggap Luhut dicemarkan oleh Haris Azhar.

Baca Juga:  Soal Pengungkapan Kasus Pencurian HP di Bandara Ngurah Rai, Polisi Sudah Bertindak Profesional dan Sesuai Prosedur

Kalau pertimbangan hukum, saya tidak terlalu peduli. Putusan bisa dibuat dengan pertimbangan apapun. Kalau mau bebas, hakim bisa adopsi materi pledoi pengacara. Kalau mau dihukum, hakim tinggal adopsi materi tuntutan Jaksa. Mau membebaskan atau memenjara, hakim akan selalu ada alasan.

Namun, secara politik yang perlu dikaji. Bagaimana mungkin, seorang mantan Jenderal TNI, bahkan pejabat aktif Menko Maritim dan Investasi bisa kalah dengan Haris Azhar? Bukankah ini sesuatu yang bisa dianggap mustahil?

Tapi, begitu menilik relasi Haris Azhar dan Aguan di kasus saya, maka putusan itu mudah untuk dipahami secara politik. Satu kesimpulan dapat kita tarik, bahwa pengaruh Luhut Binsar Panjaitan berada jauh dibawah Aguan.

Saya sendiri telah mengalami bagaimana Aguan bisa mengendalikan oknum petinggi penegak hukum, dari polisi, jaksa sampai hakim di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Laporan saya atas penyerobotan tanah yang dilakukan Agung Sedayu tidak diproses, sebaliknya malah saya yang dipenjara dengan dalih memasukan keterangan palsu dalam akta otentik (Pasal 266 ayat 2 KUHP).

Padahal, hakim tidak pernah memeriksa Abdul Hamid Subrata dan Edy Suwito selaku pemilik girik awal dan Notaris Uyun Yudibrata selaku pejabat yang membuatkan akta PPJB. Saya dipaksa divonis 2 tahun, istri saya juga divonis 2 tahun penjara.

Miris, sedih. Bukan karena saya menjadi korban kriminalisasi. Tapi melihat negaraku, polisi negaraku, jaksa negaraku, hakim negaraku, diperalat oleh gembong mafia tanah. Aparat penegak hukum dijadikan alat oleh gembong mafia tanah, untuk meraup untung besar dengan dalih menjadi pengembang.

Saya tidak tahu, apakah Luhut Panjaitan akan melawan putusan bebasnya Haris, sebab wewenangnya ada pada Jaksa. Namun, saya hanya ingin tegaskan, yang dilawan bukan hanya Haris. Tetapi ada Aguan, yang saya ragu apakah Luhut Panjaitan mampu menang melawan Aguan? Kita lihat saja nanti.

Baca Juga:  Para Saksi memberikan Penjelasan Yang Berbeda Bentuk Dan Batasan Batasan Objek Tanah, "Nanti Kita Buktikan Di Pengadilan," Kata Hakim

Sementara di kasus saya, saya masih berkeyakinan untuk hakim agung yang ada di MA, masih kuat dan berani melawan pengaruh gembong mafia tanah. Saya berkeyakinan, masih banyak hakim MA yang berani berdiri tegak, memutus perkara dengan dasar kebenaran dan keadilan, dan mampu melawan segala bentuk intervensi yang menarget saya agar tetap dipenjara.

Semoga, hakim kasasi membebaskan saya dan istri saya, Amien.

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru