Wamendagri Tegaskan Data Amanatun Sudah Masuk Dan Pasti Di Atensi

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Republikexpose.com ~

JAKARTA // –
Pihak Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA ), akhirnya mendatangi Gedung Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri) pada Selasa (7/10/2025).

Di pimpin Raja Amanatun Drs Jonatan Banunaek, dan rombongan MAKANA berjumlah 23 orang yang terdiri dari
empat fetor
yakni :
Fetor Noebana,
Fetor Noebone,
Fetor Noebokong dan
Fetor Noe Manumuti
di terima langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama tiga Direktur dan satu Dirjen

Terpantau
seluruh Tim Pemerhati DOB Amanatun
Tiba di Gedung A Lantai 1 Kementrian Dalam Negeri
Pada pukul 10 : 00 wib.

Sebelum kegitan Audiens itu mulai,
Raja Jonatan Banunaek bersama tokoh adat
Menyuguhkan kotak sirih dan menyampaikan maksud dan kedatangan MAKANA ke Kemendagri untuk pertanyakan surat Gubernur NTT tahun 2014 dan 2025 dan selanjutnya dilakukan Acara Pengalungan kain Sarung kepada Wamendagri dan selendang kepada Tiga Direktur

Acara Audien yang berlangsung dalam suasana hikmat ini, di pandu langsung Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil )
Safrizal ZA.
menegaskan, saat dirinya menjabat
Direktur, calon pemekaran untuk DOB Amanatun memang sudah ada.

“Usulannya kira kira sudah dua ratusan Calon DOB dan untuk Calon DOB Amanatun sudah ada di dalamnya namun sekarang sudah menjadi tiga ratus tiga puluh tujuh (337) Calon DOB yang sudah ada,”
ungkap Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil ) Kementrian Dalam Negeri, didampingi
tiga Direktur lainnya.

Pada kesempatan tersebut Wamendagri Bima Aria mengatakan, untuk Amanatun sudah masuk di data kami Bapak Banunaek. Nanti bisa di jelaskan oleh teman teman di bagian Otonomi Daerah terkait kelengkap administrasi dan kelengkapan data datanya.

Sugiarto menambahkan, pihaknya sangat merasakan apa yang menjadi misi atau impian yang di bawah dari Daerah.
Namun tentu ini semua akan di putuskan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden sebagai Pimpinan Dewan Otonomi Daerah bersama sama dengan Komisi dua DPR RI.

Baca Juga:  PERADI Tangerang Tolak Pembentukan DPC Tangsel Tanpa Undangan Resmi

“Nah kami di sini menerima usulan usulan ini dan mempelajari usulan mana yang di minta oleh Bapak Presiden. Apabila diminta masukan oleh teman teman komisi dua yang memiliki kewenangan untuk memutuskan, pasti kami akan menyampaikan data data yang sudah kami miliki ini. Artinya mana data data yang sudah memenuhi syarat, otomatis
Kita usulkan untuk di preoritaskan”. terang Sugiarto .

Dirinya kembali menegaskan, untuk Amanatun ini sudah masuk di data kami, dan pasti semua yang bapa bapa sampaikan ini kami pasti Atensi”.jelas
Bima Arya Sugiarto.

Menutup pertemuan tersebut Raja Jonatan Banunaek, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wamendagri bersama Seluruh Jajarannya yang sudah dengan segenap Hati telah menerima Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun ( MAKANA ) untuk beraudiens. Dalam mempertanyakan Surat Gubernur NTT tahun 2014 untuk DOB Amanatun dan Surat Gubernur tahun 2025

“Terima kasih untuk semuanya.
Semoga Moratorium nanti dibuka maka kami memohon seperti apa yang di bicarakan oleh Bapak Wamendagri agar kami Amanatun dapat menjadi Atensi”. tutup Banunaek

( CB / Red )

Berita Terkait

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta
PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”
Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital
Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja
Joi Tobing Meriahkan HUT Ke 14 GSJA Duta Kasih Dengan Tema Kotbah ; “Berikan Hidup Dan Jiwa Kita Kepada Tuhan”
PDOI Jawa Timur dan FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Penasehat Kapolri Minta Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi Dijalankan Secara Humanis
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:45 WIB

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta

Senin, 17 November 2025 - 21:20 WIB

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Minggu, 16 November 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja

Berita Terbaru

News

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Senin, 17 Nov 2025 - 17:32 WIB