Jakarta, RepublikeXpose.com
DPP GPSH (DEWAN PENGURUS PUSAT GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM) desak KAPOLRI untuk memeriksa oknum oknum pemegang Amanah pelempar isu TIGA PERIODE JABATAN PRESIDEN RI. Tindakan oknum oknum pengusul ini diduga terpapar paham Radikal dan jelas jelas mendorong dan mendukung upaya “Coup D’etat” konstitusi NKRI.
“Lemparan isu tiga periode ini jelas jelas melawan keinginan rakyat juga nenghina Konstitusi RI dan UUD 45. Oleh karena itu kami anggap oknum oknum pemegang amanah itu diduga sedang ngelindur alias mengigau saat bangun tidur. Oleh karena itu sebagai penjaga Keamanan Negara Kapolri harus segera memanggil dan memeriksa mereka. Negara dalam keadaan bahaya jika banyak oknum oknum pemegang amanah masih hobi mengigau dan masih ngelindur,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (DPP GPSH) H. M. Ismail, S.H., M.H. menjawab pertanyaan wartawan Rabu (14/12/22) di Jakarta.
Ismail juga menuturkan bahwa pihaknya prihatin melihat maraknya pimpinan pimpinan lembaga tinggi negara yang berpikiran inkonstitusional, pikirannya radikal, bahkan cenderung subversif. Karena tuduhan radikal dan subversif itu bukan saja bisa ditujukan kepada rakyat tetapi juga bisa ditujukan kepada siapapun pemegang amanah yang ingin merusak indahnya tatanan kebangsaan kita.
“Kami memprediksi cepat atau lambat Coup D’etat konstitusi akan terjadi, karena tokoh tokoh yang memimpin lembaganya sudah berani tanpa aling aling lagi melemparkan gagasan mengigau tadi,” tegas Ismail lagi.
Hak terpenting sekarang adalah bagaimana dipikirkan kaum pribumi di NKRI bisa hidup sejahtera dengan dipimpin seorang tokoh trengginas dan mumpuni. Jangan sampai terjadi di daerah lain yakni seperti pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara konon meningkat menjadi 27% tapi anehnya kemampuan daya beli masyarakatnya menurun jadi 2,1%. Karena keuntungan yang didapat oleh kuli kuli pabrik di daerah tersebut dikirim ke negeri kelahirannya. Akibatnya kaum buruh setempat gigit jari.
RE/Ismail/Red