Masyarakat Desa HutaTua Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara Tidak Menerima BLT Selama 6 Bulan Akibat Pembangunan Pipanisasi

RepublikeXpose.com, Taput – Dari hasil wawancara Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) pada beberapa masyarakat Desa HutaTua Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan: Kami masyarakat hanya menerima BLT 3 Bulan saja di Tahun 2020 terhitung mulai Bulan April, Mei dan Juni  yang seharusnya kami menerima sembilan bulan, itupun tidak tepat sasaran dan transparan.
Tim PKN RI Taput mengkonfirmasi hasil wawancara dengan masyarakat Desa HutaTua kepada Sekdes Benny Simatupang.
Sekdes Benny Simatupang mengatakan kalau masyarakat sudah diberikan BLT DD selama sembilan bulan, namun ketika Tim PKN Taput meminta untuk menunjukkan data penerima BLT DD tahun anggaran 2020,
Sekdes tidak bersedia menunjukkan karena itu adalah rahasia negara dan saya hanya mematuhi perintah atasan saya Pak Camat Parmonangan (Lammiduk Sinaga) katanya.
Kemudian Tim PKN Taput mengkonfirmasi pada camat Parmonangan Lammiduk Sinaga tentang pernyataan Sekdes Desa HutaTua Benny Simatupang.
Lammiduk Sinaga membantah hal tersebut, Tetapi saya pernah mengatakan semua SPJ bisa diberikan kalau kira-kira yang meminta itu aman dan resmi.. contohnya seperti Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) itu kan resmi, itupun saya katakan sejak baru menjabat sebagai Camat pungkasnya.
Tidak memberikan BLT selama 6 bulan kepada masyarakat Desa HutaTua,
Kepala Desa David Manalu dan Sekdes Benny Simatupang beserta perangkat nya sengaja membodohi masyarakat dan bertujuan untuk memperkaya pribadi mereka
RE/BARBERTOBING/st

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *