Penggiat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Tinggi Jabar Periksa Bupati Cirebon

Republikexpose.com JAKARTA – Aktivis Lembaga Masyarakat Anti Korupsi, Teuku Afriadi, SH meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti surat pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Cirebon, Imron.
Laporan tersebut seperti yang disampaikan lembaga swadaya masyarakat Cirebon Leadership Forum (LSM-CLF) yang konsen dan peduli terhadap generasi muda masyarakat Cirebon.
“Setiap aduan yang disampaikan masyarakat harus dapat ditindaklanjuti dan diproses secara profesional, apalagi ini terkait dugaan korupsi/gratifikasi yang dilakukan kepala daerah,” kata Afriadi, 
Menurut dia, masyarakat khususnya Cirebon agar mengawal dugaan atas surat bernomor 071/CLF-Cirebon/IX/2021 yang disampaikan pada 5 September 2021 mengenai tambahan alat bukti Dumas Tindak Pidana Korupsi Bupati Cirebon.
“Masyarakat harus mengawal terus setiap proses pengaduan atas dugaan gratifikasi dan suap yang diduga dilakukan oleh Bupati Cirebon Periode 2019 – 2024 (Saudara Drs. H. Imron, M.Ag) terkait kegiatan pemerasan, permintaan dan penerimaan hadiah yang berkaitan dengan Jabatannya,” ucap dia mengutip surat pengaduan tersebut.
Seperti diketahui, dalam surat pengaduan yang disampaikan LSM CLF menyampaikan alat bukti dan kronologis, diantaranya yakni; terkait Informasi gratifikasi dan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. 
Adapun tindakan yang dilakukan adalah dugaan Pemerasan atas permintaan Uang sejumlah Rp 280.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon pada medium Tahun 2019 – 2021 dimana Bupati Imron diduga memerintahkan keponakannya yang bernama Khaerudin untuk mengambil Uang tersebut di 
Dinas PUPR. Ir. Iwan Rizki selaku Kepala Dinas PUPR Kab Cirebon atas memerintahkan Saudara Otjoe untuk bertemu Saudara Khaerudin untuk memberikan Uang sejumlah 280 Juta tersebut.
Selain itu ada juga rekening Bank yang diduga terkait gratifikasi jabatan diangkatnya Dirut PDAM baru senilai 100 juta rupiah yang keseluruhann diduga dirterima Bupati Imron sebesar 300 Juta Rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *