RepublikeXpose – Humbahas
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, S.E. diwakili oleh Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, S.Pd. membuka secara resmi Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan. Acara bertempat di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Rabu (8/11/2023).
Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M. pada kesempatan itu menyampaikan bahwa jaminan sosial bagi perangkat desa merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan sudah berjalan sejak tahun 2019.
Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.401 orang yang tersebar di 153 Desa dan mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Sampai Oktober 2023 , sebanyak 4 kasus kecelakaan kerja dan sebanyak 27 kasus Program Jaminan Kematian di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Musibah berupa kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja, dan tidak tertutup kemungkinan bagi perangkat desa juga mengalami. Oleh karena itu, diharapkan dengan sosialisasi ini maka Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, ungkap Jaulim memberi contoh.
Terkait pembayaran BPJS Kertenagakerjaan bagi perangkat desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Drs. Maradu Napitupulu, M.Si. menyampaikan bahwa meski biaya BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak pemberi kerja atau desa namun pada praktik pembayarannya biaya itu tidak dibolehkan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD).
“Biaya itu diambil sesuai kemampuan dari desa masing – masing dari anggaran dana desa yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” tandasnya.
Itu sebabnya, masing – masing desa diminta untuk menyesuaikan keuangan yang ada di desa tersebut untuk menentukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan diikuti.
Dalam acara sosialisasi itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Redy Paska Sinulingga memberikan pemahaman mengenai manfaat dari program – program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat desa yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP),” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti staf Kadis PMDP2A , Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan. Narasumber pada kegiatan ini, Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si dan Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Redy Paska Sinulingga.