RepublikeXpose.com : JAKARTA PUSAT – Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Jalan Pintu Satu Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Aksi yang berlangsung pukul 12.40 hingga 14.55 WIB tersebut dipimpin oleh penanggung jawab aksi, Noer Rabdiyansyah.
Massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengevaluasi, bahkan menghapus, penggunaan kriteria desil sebagai salah satu persyaratan penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dalam aksinya, massa membawa mobil komando bernomor polisi D 8560 TO dan spanduk bertuliskan, “Hapuskan Desil sebagai Syarat Penerimaan KIP, Bongkar dan Usut Mafia Desil.”
Para demonstran menilai sistem pengelompokan kesejahteraan melalui desil berpotensi menghambat akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data kesejahteraan dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan
Dalam orasinya, massa membandingkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mekanisme penentuan penerima KIP Kuliah.
Mereka menilai pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut demonstran, calon mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi seharusnya tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan klasifikasi data kesejahteraan yang dinilai belum akurat.
Massa juga menyoroti dampak ketidakpastian bantuan pendidikan terhadap keberlangsungan studi mahasiswa. Mereka menyebut terdapat mahasiswa yang terpaksa kembali ke kampung halaman karena orang tua tidak mampu membiayai pendidikan mereka.
Atas dasar tersebut, Koalisi Pemuda Indonesia Timur mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mekanisme penentuan desil yang digunakan dalam proses seleksi penerima KIP Kuliah.
Mereka turut meminta kementerian terkait, Kementerian Sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan solusi konkret dan kepastian mengenai alokasi bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang membutuhkan.
Sempat Terjadi Penutupan Jalan
Berdasarkan rangkaian kegiatan, massa mulai berdatangan sekitar pukul 12.40 WIB dengan jumlah awal sekitar 40 orang. Lima menit kemudian, jumlah peserta meningkat menjadi kurang lebih 50 orang.
Sekitar pukul 12.56 WIB, sebagian peserta aksi berupaya menutup jalan. Petugas kepolisian kemudian melakukan pencegahan dan berkoordinasi dengan koordinator lapangan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Pada pukul 13.10 WIB, massa kembali melakukan penutupan jalan sehingga petugas dari Polsek Metro Tanah Abang melanjutkan koordinasi dengan koordinator lapangan.
Petugas juga melakukan pendekatan persuasif untuk mencegah tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk pembakaran ban.
Situasi kemudian berlanjut ke agenda mediasi antara demonstran dan perwakilan kementerian.
Kemendiktisaintek Jelaskan Perkembangan Penerima KIP Kuliah
Sekitar pukul 13.58 WIB, perwakilan Kemendiktisaintek, Muhammad Fajar Sidik, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri, menemui massa aksi untuk melakukan dialog terbuka. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota tim terkait.
Dalam mediasi tersebut, Fajar menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat perkembangan penanganan persoalan yang disampaikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Ia menyebut sekitar 98 mahasiswa telah memperoleh KIP Kuliah setelah rangkaian audiensi sebelumnya.
Jumlah tersebut, menurut keterangannya, berasal dari beberapa perguruan tinggi, yakni Universitas Khairun satu orang, Universitas Pattimura satu orang, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI 45 orang, Universitas Ibnu Chaldun enam orang, Universitas Jayabaya 33 orang, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jember satu orang.
Fajar menegaskan bahwa perkembangan tersebut menunjukkan adanya tindak lanjut, meskipun persoalan yang dihadapi para mahasiswa belum seluruhnya terselesaikan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memastikan bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Menurut Fajar, penggunaan kriteria desil dimaksudkan untuk membantu menentukan kelayakan penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa calon penerima dari kelompok desil 1 sampai 4 yang diterima di perguruan tinggi negeri memiliki mekanisme penerimaan tersendiri, sedangkan penerimaan di perguruan tinggi swasta juga mempertimbangkan kuota yang tersedia.
Mahasiswa Minta Kepastian dan Evaluasi Data
Dalam dialog tersebut, Rahim, mahasiswa Universitas Atma Jaya, menyampaikan bahwa aksi yang digelar merupakan aksi kelima untuk memperjuangkan kepastian akses pendidikan bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala dalam memperoleh KIP Kuliah.
Rahim mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh data kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.
Menurutnya, terdapat mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi tidak mampu, tetapi justru masuk dalam kategori yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Ia juga meminta agar pemerintah tidak berhenti pada penyampaian komitmen, melainkan memberikan solusi nyata mengenai status kelayakan dan kuota bantuan pendidikan.
Rahim menambahkan bahwa ketidakpastian tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan sejumlah mahasiswa.
Sebagian di antaranya, menurut dia, terpaksa pulang ke kampung halaman karena keterbatasan biaya kuliah.
Kementerian Sebut Tersedia Jalur Perubahan Data Desil
Menanggapi persoalan ketidaksesuaian data, Fajar menjelaskan bahwa terdapat mekanisme khusus untuk mengajukan perubahan desil bagi calon penerima KIP Kuliah yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Menurutnya, proses perubahan tersebut melibatkan BPS dan tidak dapat dilakukan hanya dengan memasukkan calon mahasiswa secara langsung ke dalam daftar penerima tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
Fajar mengungkapkan bahwa sebagian mahasiswa telah berhasil mengubah data desilnya, tetapi sebagian lainnya belum memperoleh hasil sesuai harapan.
Dalam pemaparannya, ia juga menyebut terdapat 89 calon penerima yang masuk kategori eligible, 10 orang dalam kategori non-desil, serta 136 orang yang dikategorikan non-eligible berdasarkan data BPS.
Ia meminta agar data calon penerima yang telah mengajukan perubahan tetapi belum mendapatkan tanggapan segera disampaikan kepada pihak kementerian. Data tersebut, menurutnya, diperlukan untuk membantu koordinasi dengan BPS, terutama bagi calon penerima yang pengajuannya telah dikirim sejak 5 Oktober 2026.
Fajar menjelaskan bahwa pihak kementerian tidak dapat memeriksa status setiap akun calon penerima secara langsung. Karena itu, diperlukan informasi mengenai pengajuan yang sudah dikirim tetapi belum memperoleh respons agar dapat ditindaklanjuti.
Ia juga menegaskan bahwa penghapusan seluruh kriteria desil bukanlah solusi yang mudah diterapkan karena pemerintah tetap perlu menentukan penerima bantuan berdasarkan tingkat kebutuhan ekonomi.
Aksi Berakhir Kondusif
Mediasi berlangsung dengan membahas tuntutan mahasiswa, mekanisme perubahan data kesejahteraan, serta upaya mencari solusi bagi calon penerima KIP Kuliah yang mengalami kendala administrasi.
Massa berharap dialog tersebut dapat menghasilkan kepastian yang lebih jelas bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 14.55 WIB. Setelah menyampaikan tuntutan dan mengikuti mediasi, massa membubarkan diri dengan tertib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum dilaporkan aman dan kondusif.
Persoalan akurasi data kesejahteraan dan akses terhadap bantuan pendidikan pun menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Para demonstran berharap pemerintah melakukan evaluasi agar mekanisme penyaluran KIP Kuliah semakin tepat sasaran dan tidak menghambat kesempatan calon mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan.









