Kasus Kakek Setubuhi Cucunya Di Noelbaki, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Kupang

Keluarga korban dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur mendesak pihak kepolisian Polres Kupang agar segera menahan terduga pelaku YHK (65) yang tega menyetubuhi korban Melati (nama samaran, red) yang masih pangkat cucunya sendiri di Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. Pasalnya peristiwa pidana yang dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Kupang sejak (10/2/2023) dengan bukti Laporan polisi Nomor : B/32/ll/2023/SPKT Polres Kupang/Polda NTT tersebut, hingga saat ini belum juga menampakan kemajuan, sekalipun korban dan para saksi sudah di diperiksa dan diambil keterangan BAP serta telah didukung alat bukti yang cukup.

Terhadapnya fakta ini, Juru Bicara (Jubir) keluarga korban, Thimatius Bifel akhirnya angkat bicara mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ini oleh pihak penyidik PPA Polres Kupang.

“Kami pertanyakan mengapa kasus ini terkesan berjalan di tempat. Ada apa sehingga pelaku belum juga ditangkap dan diamankan sekalipun sudah dua kali tak mengindahkan panggilan polisi ? Tolong berikan kepastian dan harapan adanya keadilan bagi korban dan keluarga,” ungkap Bifel.

Dirinya menegaskan, atas peristiwa tindak pidana ini, anak kami telah menjadi korban dari perbuatan bejat pelaku yang masih pangkat kakeknya sendri. Masa depannya sudah hancur tapi pelaku belum ditangkap dan masih berkeliaran bebas diluar.

“Ini yang kami sesali dan merasa tidak adil,” ujarnya.

Sebelumnya Kanit PPA Polres Kupang dikonfirmasi tim media ini mengatakan, kasusnya sedang ditangani. Pihaknya sudah memeriksa dan mengambil keterangan korban maupun saksi.

“Sudah semua, tinggal terduga pelaku. Kami sudah panggil dua kali namun belum datang. Nanti kami kabari melalui penasihat hukumnya Set Missa, S H.,” kata Kanit PPA.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu. Elpidus Kono Feka, dikonfirmasi terkait penanganan perkara ini, Kamis (2/IO/2023) mengatakan, dirinya lagi tugas diluar.

Baca Juga:  KIBMA Beri Masukan ke Kementrian ATR/BPN Soal Mafia Tanah, Jangan Sampai Jadi Gulungan Es, Bahaya....!!!

“Saya lagi tugas diluar. Nanti saya pulang baru cek dan berikan informasi balik,” kata Kono.

Informasi terbaru yang diterima media ini dari PH korban menyebutkan, saat ini tim Buser Polres Kupang sudah bergerak untuk memantau keberadaan terduga pelaku yang menurut informasi sudah kabur ke kampung untuk dilakukan penangkapan. (Tim NTT).

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru