Kasus Aniaya Kades Oinlasi, Polres TTS Diminta Segera Tindaklanjut SP2HP2 Direskrimum Polda NTT

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – TTS

Belum adanya tindaklanjut terhadap hasil
gelar perkara atas SP3 kasus tindak pidana penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Yeremias Nomleni oleh penyidik Polres TTS, rupanya memantik reaksi tanya pihak keluarga korban.

Selain menuai indikasi kecurigaan pihak keluarga, sikap penyidik yang belum merespon hasil gelar perkara tersebut, dinilai sebagai sikap yang tidak mendukung atensi Kapolda NTT, Irjen. Pol Johanis Asadoma terkait tindaklanjut penanganan perkara yang telah resmi dibuka kembali pada Kamis, 7 September 2O23 lalu.

Pasalnya sesuai hasil gelar perkara yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengawasan Penyidikan (SP2HP2)
Nomor:B/3294/IX/RES.7.4./2023/ oleh Ditreskrimum Polda NTT, hingga saat ini penyidik Polres TTS belum sama sekali merespon dan menindaklanjuti proses penyelidikan lanjutan secara maksimal.

Penilaian ini disampaikan isteri korban, Rince Misa kepada media ini menanggapi alasan Kanit Pidum bahwa pihaknya kekurangan penyidik karena penyidik lama yang menangani perkara ini telah diganti.

Dirinya mempertanyakan sikap profesional penyidik dalam menuntaskan perkara ini, agar tidak menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat pencari keadilan terhadap kinerja polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kalau alasan Kanit Pidum pihaknya kekurangan penyidik, lalu sampai kapan kami menunggu dalam ketidakpastian? Sampai kapan kasus ini terus digantung? Tolong pa Kapolda NTT beri perhatian atas ketidak adilan ini,” ungkap Rince Misa.

Sebelumnya penasihat hukum korban, Reno Junaedy, S.H. kepada media ini usai mendatangi penyidik Polres TTS beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya baru mendapat informasi bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyatakan kasus ini telah dibuka.

“Kasusnya telah dibuka. Kita berharap penyidik segera menindakla juti hasil gelar perkara yang dibuktikan dengan SP2HP Direskrimum Polda NTT,” ujar Reno.

Baca Juga:  Oknum Polisi DN Dan PS Terancam Pidana Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Advokat Peradi ini menerangkan, sesuai hasil pertemuan terakhir dengan Kanit Pidum Polres TTS, Ipda J. Mauta, disampaikan bahwa penyidik lama yang menangani perkara ini telah diganti dan masih menunggu penyidik pengganti.

“Sekarang kami kekurangan penyidik karena penyidik lama telah diganti. Kami masih tunggu disposisi untuk penyidik pengganti sehingga belum melayangkan surat panggilan kepada korban maupun para saksi,” kata Kanit Pidum sebagaimana disampaikan Reno Junaedy.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit Pidum Polres TTS, Ipda J. Mauta dikonfirmasi terkait tindaklanjut penanganan perkara ini, belum merespon. (Tim NTT).

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

Pendidikan untuk Mencerdaskan atau Membungkam?

Minggu, 14 Sep 2025 - 11:33 WIB