Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kepala BPBD Sikka Menangis Histeris

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose -Sikka, NTT

Usai resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga, Kecamatan Paga, Kabupeten Sikka, Nusa Tenggara Timur, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Rabu ( 18/1O/2O23), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Yohanes Baptista Laba atau YBL, terlihat menangis histeris saat keluar dari ruangan.

Disaksikan keluarganya yang turut hadir, YBL menangis histeris ketika digiring menuju mobil tahanan di kantor Kajari Sikka.

Selain YBL, jaksa juga menetapkan kontraktor pelaksana dalam proyek tersebut, Irwan Rano sebagai tersangka.

“Dari hasil ekspose perkara ini ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga hari ini kedua saksi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sikka Rezki Pandie kepada wartawan di Kantor Kejari Sikka, Rabu malam.

Menurut Rezki, pembangunan gedung Puskesmas Paga tersebut tidak sesuai ketentuan dengan nilai anggaran Rp.6.756.121.000,00 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021.

Sesuai hasil penyidikan, tersangka IR tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak, hingga mengakibatkan selisih pembayaran sebesar Rp.471.396.878,00.

Bukan itu saja, IR juga tidak membayar denda keterlambatan pekerjaan sesuai ketentuan perhitungan sebesar Rp.1.491.885.582,00.

Sementara YBL selaku PPK tidak mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yangy tercantum dalam kontrak, sehingga menimbulkan selisih pembayaran sebesar Rp.471.396.878,00.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat kabupaten Sikka lanjut Rezki, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kedua tersangka sebesar Rp.1.963.282.460,00. (Tim NTT).

(Red).

Baca Juga:  Jenderal Sigit Akan Mencopot Pejabat Polri yang Terlibat Perjudian

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru