RepublikeXpose – Jakarta
Erica Sonny Bertolomeos melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum asisten pengacara berinisial SB, saat ia sedang berjuang mencari keadilan pada tanggal 23/9/2023 lokasi kejadian Apartemen Puri Kemayoran (APK), Jalan Benyamin Sueb Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Erica menceritakan kasus pelecehan seksual yang di alaminya kepada awak media ketika ia selesai menghadiri persidangan salah satu kasus hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16 /10/2023).
Pada saat kejadian Erica dan suaminya bersama penghuni APK lain yang juga ikut berjuang mencari keadilan, pelaku yang berinisial SB melancarkan aksi bejatnya.
Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 sekitar pukul 08.00 WIB Erica beserta suami turun dari unitnya ke lantai lima (5) untuk mengikuti Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) APK.
Sesampainya di gang menuju pintu masuk acara terdapat banyak laki-laki berbadan tegap mirip security yang tidak dikenal dan melarang Erica dan suami serta para penghuni APK untuk masuk sehingga terjadi perdebatan dan para laki-laki berbadan tegap mirip security tersebut mendorong kami supaya tidak masuk ke lokasi acara.
“Tiba tiba seorang laki-laki yang saya kenal bernama Setya Budi (SB) muncul dari kerumunan para laki-laki berbadan tegap mirip security tersebut dan meremas buah dada saya sambil mendorong dengan keras, banyak orang yang melihat peristiwa pelecehan seksual atau pencabulan itu,” ucap Erica.
Diketahui bahwa Setya Budi ini juga merupakan salah satu penghuni APK di Unit 112 H Jalan Benyamin Sueb Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.
Tindakan pelecehan itu membuat Erica sangat malu dan merasa kesakitan di sekujur dada.
“Saya merasa kehormatan saya sebagai wanita sangat dilecehkan dan dipermalukan di depan umum apalagi peristiwa tersebut sempat direkam dalam bentuk video yang sudah saya tonton,” ungkap Erica.
Saya dan suami bermaksud membuat pengaduan ke Polsek Kemayoran saat itu juga agar segera diambil Visum et Repertum.
Pada saat yang bersamaan Kapolsek Kemayoran juga hadir di lokasi, tapi disaat Erica dan suami serta para penghuni APK dan calon ketua minta difasilitasi untuk mengadakan mediasi dengan panitia, tapi tidak diperbolehkan masuk dan Kapolsek tidak bersedia dan selalu menghindar dan terindikasi berpihak pada kelompok sebelah atau kelompok JS.
“saya jadi tidak yakin pengaduan saya tentang pelecehan seksual ini akan ditangani dengan baik oleh Kapolsek Kemayoran,” pungkas Erica.
(Red).