Pemerintah Diminta Tegas Usut Tuntas Penipuan Program Haji Furoda

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Bermula dari para Jamaah Haji Furoda 2023 yang gagal berangkat ke Makkah, hal ini di akibatkan karena ada dugaan terjadinya tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ysf. Sw ,Si, Mn dan Smi.

Bermula adanya Program Haji Furoda yang menurut cerita mereka gratis tidak dipungut biaya apapun mereka hanya diminta membayar pajak sebesar kurang lebih Rp.26.500.000,00 per orangnya dan sempat melakukan manasik Haji.

Sebagai kuasa hukum para korban haji furoda, Kapten Lawyer Budi Utomo sangat menyesalkan tindakan tersebut disaat pertemuan dengan para jamaah di kediaman Pak Tugiyo Di Desa Sidoarum Kecamatan Godean Kabupaten Sleman DIY. Dalam kesempatan tersebut, mengundang Direktur PT.Haninda Utama Tour dan travel sebagai travel agent yang di duga akan memfasilitasi keberangkatan mereka berhaji.

Dalam pertemuan tersebut Para korban dan kuasa hukum mereka Kapt. Lawyer Budi Utomo mengajak Hani sebagai Pimpinan PT Haninda Utama untuk menghimbau kepada Ysf dkk, untuk segera mengembalikan uang milik jamaah. Namun jika hal tersebut diabaikan para jamaah dan diamini oleh Hani akan menempuh jalur hukum. (Edo).

(Red).

Baca Juga:  Ibu Muda Asal Pabuaran Sukabumi Urus Surat Cerai Malah Dipungli oleh Oknum Kepala KUA Cidadap

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru