Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

(Puspen TNI) Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis 10/8/2023, saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Baca Juga:  Kasum TNI: Demo Kolone Senapan Akan Meriahkan HUT Ke-78 TNI

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad).”DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

#tnipatriotnkri#nkrihargamati#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil.

(Red).

Berita Terkait

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Korem 051/Wijayakarta Terima Penghargaan Terbaik dari KPPN Bekasi di Stakeholder Day 2025
Kunker Danrem 051/Wijayakarta Disambut Hangat Seluruh Prajurit Kodim 0509/Kab. Bekasi
Korem 051/Wkt Melakukan Pembenahan Ruang Belajar di Panti Asuhan As Soghiri
TNI Peduli Lingkungan: Korem 051/WKT dan Babinsa Bersihkan lingkungan serta Membangun Fasilitas Kebersihan untuk Panti Asuhan di Bekasi”
Korem 051/WKT Mulai Pembangunan Sarana Rekreasi untuk Anak Panti Asuhan
Komandan Kodim 0503/JB, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, S.H Hadiri Apel Pengamanan Malam Takbir dan Idul Fitri 1446 H/2025 M
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:57 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:41 WIB

Korem 051/Wijayakarta Terima Penghargaan Terbaik dari KPPN Bekasi di Stakeholder Day 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:16 WIB

Kunker Danrem 051/Wijayakarta Disambut Hangat Seluruh Prajurit Kodim 0509/Kab. Bekasi

Selasa, 22 April 2025 - 09:22 WIB

Korem 051/Wkt Melakukan Pembenahan Ruang Belajar di Panti Asuhan As Soghiri

Berita Terbaru