Korem 052/WKR Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anggota

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Tangerang

Dalam rangka menambah wawasan tentang hukum dan meningkatkan Kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran Korem 052/Wijayakrama menggelar penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Letkol Chk Dr. Syamsul Huda ( Waka Kumdam Jaya) di Aula Sudirman Makorem Jln Beulevard Diponegoro no 108 Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/07/2023).

Kegiatan ini merupakan program dari Komando atas tentang penyuluhan Hukum di Jajaran Kodam Jaya / Jayakarta Untuk menambah wawasan tentang hukum, sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan satuan dan keluarga

Dalam Sambutannya Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Putranto Gatot S.H., S.Sos., M.M. yang dibacakan oleh Kasrem Kol. Inf Dr. Indarto Kusnohadi S.H., M.H., M.M. menyampaikan dalam kesempatan ini anggota Korem mendapatkan penyuluhan hukum tentunya untuk menambah wawasan tentang hukum guna mendukung dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan satuan dan keluarga. Semoga penyuluhan hukum yang disampaikan kali ini dapat mengurangi pelanggaran setiap prajurit dalam menjalankan tugas.” ungkapnya.

Sementara itu Letkol Chk Dr. Syamsul Huda (Waka Kumdam Jaya) sebagai penyampai materi menjelaskan, Dasar dari kegiatan penyuluhan hukum ini sesuai dengan ST Dirkumad no/st/01/2023 4 Januari 2023 tentang perintah penyuluhan hukum Triwulan III 2023.

Materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut antara lain tentang Pelanggaran menonjol yang terjadi dilingkungan TNI AD diantara Tindak Asusila yang melanggar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tindak pidananya adalah:

  1. Pasal 281 KUHP ( perbuatan asusila secara terbuka dimuka umum) merusak kesopanan ancaman 2 tahun 6 bulan.
  2. Pasal 284 KUHP ( perzinahan oleh suami/istri) sanksi 9 bulan.
  3. Pasal 285 ( perkosaan) sanksi 12 tahun.
  4. Pasal 292 melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sama kelamin yang diketahui atau sepatutnya harus di duga bahwa belum cukup umur penjara 5 tahun.
  5. UU 44/2008 tentang pornografi, pasal 29,32 membuat, memiliki, menyimpan, menyebarkan pornografi pidana 6 bulan.
  6. UU 11/2008 tentang ITE, pasal 45(1) mendistribusikan/mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan pidana 6 tahun.
Baca Juga:  Wujudkan PRIMA, Kodim 0505/JT Gelar Binsiap Puanter Apkowil

Untuk pelanggaran KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Dasar UU no 23 /2004 tentang penghapusan KDRT, Kekerasan fisik, Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaraan keluarga ( dapat menjadi delik aduan dan delik biasa).

“Dalam Penyalahgunaan narkoba keterlibatan TNI dalam pemakai dan pengedar. Sesuai ST Kasad no 862/31 okt 2014 yang mengintruksikan pemberhentian dengan tidak hormat yang terbukti melakukan tindak pidana narkoba.” terang Wakakumdan Jaya.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut di hadiri oleh Kolonel Arh Novianto Firmansyah (Kasipers kasrem 052/Wkr), Mayor Arh I Wayan Kariana ( Dandema Korem), Para Perwira staf, Bintara, Tamtama dan Pegawai negeri sipil Makorem 052/Wkr.

Sumber penrem52

(Red).

Berita Terkait

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Korem 051/Wijayakarta Terima Penghargaan Terbaik dari KPPN Bekasi di Stakeholder Day 2025
Kunker Danrem 051/Wijayakarta Disambut Hangat Seluruh Prajurit Kodim 0509/Kab. Bekasi
Korem 051/Wkt Melakukan Pembenahan Ruang Belajar di Panti Asuhan As Soghiri
TNI Peduli Lingkungan: Korem 051/WKT dan Babinsa Bersihkan lingkungan serta Membangun Fasilitas Kebersihan untuk Panti Asuhan di Bekasi”
Korem 051/WKT Mulai Pembangunan Sarana Rekreasi untuk Anak Panti Asuhan
Komandan Kodim 0503/JB, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, S.H Hadiri Apel Pengamanan Malam Takbir dan Idul Fitri 1446 H/2025 M
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:57 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:41 WIB

Korem 051/Wijayakarta Terima Penghargaan Terbaik dari KPPN Bekasi di Stakeholder Day 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:16 WIB

Kunker Danrem 051/Wijayakarta Disambut Hangat Seluruh Prajurit Kodim 0509/Kab. Bekasi

Selasa, 22 April 2025 - 09:22 WIB

Korem 051/Wkt Melakukan Pembenahan Ruang Belajar di Panti Asuhan As Soghiri

Berita Terbaru