Para Pedagang di Wilayah Johar Baru Sudah Mentaati Peraturan PPKM

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – Jakarta pusat, pemberlakuan jam malam di masa pemberlakuan PPKM darurat, Johar Baru. Sabtu(10/7/2021)
kawasan Johar baru, tepatnya di Jalan percetakan negara 2, RT.12, 13,14,15 RW. 03,dan di beberapa Jalan inti.

Terutama di Jalan Johar baru utara 1,yang berdekatan langsung Dengan pos RW. 03,kelurahan Johar baru, dan berdekatan Dengan kantor kecamatan Johar baru.
Para pedagang di kawasan tersebut sudah mematuhi surat edaran yang telah diberikan dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

Para pedagang sedang bersiap-siap menutup tempat berjualan mereka agar tidak dikenakan sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi penutupan bahkan bisa mendaptkan sanksi tegas, yaitu berupa dicabutnya surat izin usaha,

Akan tetapi ada beberapa  harapan dari mereka, salah satu Sebagai pedagang yang bernama ibu sunarsih atau yang Biasa di kenal Dengan panggilan ibu kukun bahwa Dengan di berlakukannya pemberlakuan jam malam yang di iringi Dengan pemberlakuan PPKM darurat yang sudah berjalan terhitung dari tanggal 3-7-2021 sampai Dengan 20-07-2021,semoga pemberlakuan PPKM darurat ini tidak di perpanjang dan pandemi covid-19 segera berakhir, supaya pendapatan dan kehidupan mereka Sebagai pedang bisa normal KEMBALI.
ASEP/RED
Baca Juga:  Serbuan Vaksin TNI,Hari Ini 262 Orang Tervaksin di Wilayah Koramil 02/TB

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?

Berita Terbaru