Rapat Kerja LPK-RI (LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA) DPC MINAHASA UTARA

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM |Sulut. Senin, 23 Agustus 2021
Minahasa Utara – Lembaga perlindungan Konsumen Republik Indonesia Kabupaten Minahasa Utara (LPK-RI MINUT) Mengadakan rapat kerja pengurus untuk membahas hal-hal yang menyangkut Perlindungan Konsumen yang semakin kompleks dan persiapan pengukuhan anggota LPK-RI Kabupaten Minahasa Utara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebagai pengemban amanah undang-undang nomor 8 tahun 1999, LPK-RI terus berjuang untuk mengembalikan hak konsumen yang sering terabaikan, Bertempat di sekretariat DPC LPK-RI Minahasa Utara rapat dimulai pada pukul 13.00 WITA pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 dan di pimpin oleh ketua DPC LPK-RI Minahasa Utara Bpk Melky Mambu.




Rapat ini juga dihadiri oleh Pengurus DPD LPK-RI Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris Bpk Alex Sumayku dan Bpk James Worek sebagai Kabid Humas.
Disela-sela rapat disampaikan oleh Ketua DPC LPK-RI Minahasa Utara sebagai pemimpin rapat bahwa pentingnya kehadiran LPK-RI di kabupaten Minahasa Utara, karena sangat membantu masyarakat mendapatkan apa yang menjadi hak mereka sebagai konsumen demi terciptanya kepastian hukum yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Minahasa Utara.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga oleh pengurus DPD LPK-RI Sulawesi Utara lewat Kabid Humas Bpk James Worek, bahwa dalam waktu dekat akan diadakan pengukuhan anggota baru di kabupaten Minahasa Utara untuk membantu kelancaran tugas LPK-RI dan masih menunggu waktu dari Dewan Pembina DPP LPK-RI yang akan hadir.
Jadi nanti setelah anggota baru dikukuhkan, diharapkan agar bisa terus bekerja keras untuk rakyat, demi tercapai pelayanan yang cepat, adil dan merata di semua elemen masyarakat tandas Worek.
Disamping itu Sekretaris DPD LPK-RI Sulawesi Utara Bpk Alex Sumayku berharap agar pengurus DPC LPK-RI Minahasa Utara untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait juga dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk bersinergi dalam melindungi hak konsumen, dan juga warga masyarakat bisa datang untuk memberikan aduan ke Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen terdekat jika terjadi hal yg merugikan hak mereka sebagai konsumen, Sumayku juga berharap agar para pelaku usaha bisa memperhatikan hak konsumen agar tercipta keharmonisan dan keseimbangan baik itu pelaku usaha dengan konsumen ujarnya. (*|CWP)
Baca Juga:  PDIP - Gerindra Flotim Kembali Rajut Kemesraan, Esthon Foenay : Pulang dan Mulailah Bekerja

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru