Peringati HKP, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Bersama Untuk Berantas Alat Komunikasi Ilegal, Pungli dan Peredaran Narkoba.

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Republikexpose.com-Tangerang, Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila (HKP), Rutan Kelas I Tangerang gelar apel komitmen bersama pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar (pungli) dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin langsung oleh kepala Rutan, Fonika Affandi. Jumat, (01/10/2021).
Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum aktualisasi dan penguatan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara, oleh karena itu jajaran Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan apel deklarasi terhadap pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk nyata dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.


Apel komitmen yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Kelas I Tangerang dihadiri seluruh pegawai, baik pejabat struktural, staf, regu pengamanan, TNI, Polri serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam apel tersebut Kepala Rutan Kelas I Tangerang bertindak sebagai pembina apel menegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal, pungli dan peredaran narkoba.
Dalam apel komitmen tersebut, Petugas dan WBP membacakan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan keikut sertaan dalam pemberantasan peredaran alat komunikasi, pungli dan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
“Apel komitmen ini jangan semata hanya dijadikan seremonial saja, tapi mampu mengubah pola pikir kita dan kita lakukan dalam pelaksanaan tugas. Apa yg kita ikrarkan secara bersama ini harus dilaksanakan dan menjadi pertanggungjawaban bersama,” ujar Fonika
Lanjut, Fonika menekankan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, apabila terdapat pegawai yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada pegawai yang melanggar dalam melaksanakan tugas, namun jika ada yang melanggar, tentu akan diproses secara kedinasan dan tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi hukuman disiplin, begitupula bagi WBP yang melanggar tata tertib yang berlaku di dalam Rutan, akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegasnya.
Baca Juga:  Smart Finance Kembalikan Unit Mobil Rianti Mamonto yang di Tarik Paksa

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru