RepublikeXpose.com :
JAKARTA – – Keselamatan pejalan kaki di Ibu Kota menjadi sorotan dalam dialog publik bertajuk “Zebra Cross Diabaikan, Keselamatan Dipertaruhkan” . Dalam diskusi tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan, SH., MH., mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas fasilitas penyeberangan demi melindungi hak pejalan kaki.
August menegaskan, pengendara memiliki kewajiban mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia berharap setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keselamatan pejalan kaki adalah hak yang harus dilindungi. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan siapa pelakunya,” ujar August.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara perangkat daerah yang menangani infrastruktur jalan dan pengelolaan lalu lintas.
Menurutnya, keberadaan zebra cross harus didukung dengan marka jalan yang jelas, penerangan yang memadai, rambu lalu lintas, serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain pembangunan infrastruktur, August menilai pengawasan di titik-titik penyeberangan perlu diperkuat agar pelanggaran tidak terus berulang. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk membangun budaya menghormati hak pejalan kaki.
Dalam kesempatan yang sama, Suwidodo, jurnalis sekaligus Sekretaris PEWARNA Indonesia DKI Jakarta, menegaskan bahwa media memiliki fungsi sebagai kontrol sosial sesuai prinsip jurnalistik.
“Media bukan aparat penegak hukum maupun auditor. Tugas media adalah menyampaikan informasi yang akurat, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Menurutnya, pendidikan keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini dan diperkuat melalui keteladanan orang dewasa. Program seperti Polisi Cilik dinilai menjadi salah satu upaya positif untuk menanamkan disiplin berlalu lintas kepada generasi muda.
August juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, kepolisian, media, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Ia menilai kota yang maju bukan hanya ditentukan oleh kualitas infrastrukturnya, tetapi juga oleh kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan penghormatan terhadap hak sesama pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, terkait masukan yang disampaikan dalam dialog tersebut. Redaksi juga membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar keselamatan pejalan kaki tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi budaya yang diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.
Jakarta sebagai kota global dituntut tidak hanya membangun infrastruktur modern, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi setiap warganya. Sebab kota yang maju adalah kota yang mampu melindungi mereka yang paling rentan, termasuk pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross.
M Sormin./Red









