Bupati Humbahas Pimpin Apel Gabungan Tenaga Non ASN

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

–DOLOKSANGGUL // -Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan ,SH, MH pimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis 10 April 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Hadir pada acara itu Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH, M.AP, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, para Asisten dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas. Jumlah tenaga non ASN yang terdaftar di data BKN sebanyak 598 orang.

Dr Oloan P Nababan menjelaskan berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66 diamanahkan bahwa Pegawai Non ASN atau sebutan nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya dan sejak UU ini dimulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah melaksanakan tahapan penataan, dimana pada bulan Januari 2025 telah dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga non ASN.

Bupati Humbahas menegaskan, Pemerintah Kabupaten Humbahas tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait yaitu BKN dan Kementerian PAN RB. Dimana nantinya, bagi yang sudah terdaftar pada pangkalan data BKN akan diikutkan dalam tahapan seleksi selanjutnya. Sehingga kedepan, dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Humbahas sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Humbahas telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penggajian tenaga non ASN. Bahkan telah memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah agar mengusulkan alokasi anggaran untuk penggajian tenaga non ASN melalui perubahan APBD 2025. Sehingga nantinya dapat menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dengan tegas, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan menjungjung tinggi kejujuran. Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja. Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Humbahas di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat. Bagi tenaga-tenaga non ASN yang tidak memenuhi ketentuan kerja akan dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam mengikuti tahapan seleksi.

Baca Juga:  *Korem 051/Wkt Menggelar Pembinaan Peningkatan Kemampuan Keluarga Besar TNI*

Habis apel gabungan, Bupati Humbahas bersama Wakil Bupati Humbahas didampingi Sekda mendatangi peserta tenaga non ASN bahkan melakukan berdiskusi singkat.

M Sormin. / Red

Berita Terkait

Semarak Menyambut HUT RI Ke 80 , RW 014 Cengkareng Timur Percantik Wilayah
TNI Berduka, Kehilangan Satu Putra Terbaik Dalam Latihan FASI
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Semarak Menyambut HUT RI Ke 80 , RW 014 Cengkareng Timur Percantik Wilayah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:05 WIB

TNI Berduka, Kehilangan Satu Putra Terbaik Dalam Latihan FASI

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:18 WIB

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Berita Terbaru