RepublikeXpose.com : JAKARTA SELATAN – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan akta autentik yang berkaitan dengan PT Bososi Pratama serta menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.53 hingga 11.47 WIB itu diikuti sekitar 30 orang dengan pimpinan aksi Daimato Mony. Para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi serta membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, massa meminta Mabes Polri, khususnya Bareskrim Polri, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah terhadap dugaan pemalsuan akta autentik yang berkaitan dengan PT Bososi Pratama.
Mereka juga mendesak penyidik memeriksa keabsahan dokumen dan akta yang dipersoalkan, termasuk menelusuri proses penerbitan, perubahan, hingga penggunaannya dalam administrasi perusahaan maupun kegiatan usaha yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, massa menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang mereka kaitkan dengan PT Palmina Adhikarya Sejati dan sejumlah pihak lainnya di area IUP PT Bososi Pratama.
Melalui spanduk yang dibentangkan, peserta aksi menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mereka duga terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka juga meminta agar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran di Sektor Pertambangan
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta turut meminta aparat menelusuri dugaan keterlibatan oknum pejabat pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam persoalan administrasi kepemilikan perusahaan yang mereka persoalkan.
Massa juga mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi, potensi kerugian negara, serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut diperiksa sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Dalam tuntutannya kepada Kejaksaan Agung RI, massa meminta agar laporan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Mereka juga mendorong koordinasi lintas lembaga antara Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan Ditjen AHU guna menelusuri persoalan administrasi perizinan pertambangan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius.
Selain itu, peserta aksi meminta penghentian aktivitas pertambangan yang mereka duga ilegal di area IUP PT Bososi Pratama apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi Berlangsung Kondusif
Berdasarkan laporan kegiatan, massa mulai tiba di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada pukul 10.53 WIB. Lima menit kemudian, sekitar pukul 10.58 WIB, peserta aksi membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Aksi berakhir pada pukul 11.47 WIB.
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa berencana melanjutkan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Mengutamakan Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Dugaan pemalsuan akta autentik, aktivitas pertambangan ilegal, serta kemungkinan tindak pidana lain yang disampaikan dalam aksi tersebut masih harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, penanganan perkara diharapkan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa maupun penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan yang diprotes oleh Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta.
Red – Re









