Republikexpose.Com – DOLOKSANGGUL-
Mewujudkan program “Jaksa Sahabat Pendidik” Pemerintah Daerah Humbahas (Humbang Hasundutan) menjalin kerjasama dengan lembaga Kejari Humbahas, Selasa 6 Oktober 2026. Kerjasama itu tentang sinergi pencegahan, penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan di wilayah Kabupaten Humbahas.
Kegiatan diikuti Kajati Sumut Muhibuddin MH, Gubsu Bobby Afif Nasution, para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, baik daring maupun luring. Dari Kabupaten Humbahas, diikuti Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun M.AP, Kajari Humbahas Donald TJ Situmorang MH, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd dan lainnya termasuk para tenaga pendidik.
Jaksa Sahabat Pendidik merupakan program kolaborasi antara lembaga Kejaksaan RI dengan dunia pendidikan untuk memberikan pemahaman hukum serta perlindungan profesi bagi para pendidik. Kejaksaan hadir dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas dan sadar hukum. Sebagai dasar dalam penyuluhan hukum agar guru serta kepala sekolah memahami aturan, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan dana di sekolah. Sehingga para tenaga pendidik, tidak takut dalam menjalankan tugas di unit sekolah masing-masing.
M Sormin./Red









