RepublikeaXpose – Lembata
Dirut CV. Lembah Ciremai berinisial J,
tersangka buronan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bean dan Wowon di Kabupaten Lembata tahun anggaran 2019, akhirnya berhasil diringkus pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata di daerah Kuningan Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).
Tersangka ditangkap tim penyidik yang dipimpin Kajari Lembata, Yupiter Selan di rumahnya Kelurahan Mekar Mulia, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, setelah tiga kali pemanggilan oleh penyidik.
Kasi Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino kepada wartawan, Kamis (9/11/2023) mengatakan, “tersangka berinisial J tersebut ditangkap dirumahnya ( 8/11/2023) setelah tiga kali pemanggilan oleh penyidik,” katanya.
Setelah proses penangkapan, tersangka J dibawa ke Kupang pada Kamis, 9 November 2023 dan segera diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lembata di kantor Kejati NTT.
Sementara itu Kajari Lembata, Yupiter Selan, menjelaskan, pada tahun 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menerima alokasi anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk kedua proyek ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Proyek – proyek ini dikerjakan CV. Lembah Ciremai namun menuai masalah terkait spesifikasi dan jangka waktu pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak,” terangnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga telah ditetapkan tersangka terkait kasus ini, dan saat ini masih menempuh Kasasi.
Dari hasil penyelidikan kasus ini, terdapat kerugian negara sebesar Rp1.016.828.313 dari
proyek Puskesmas Wairiang di Bean, dan Rp.2.981.025.470 akibat proyek Puskesmas Balauring di Wowon. (Tim NTT).
(Red).