RepublikeXpose – Kupang
Dua kali tak indahkan panggilan polisi, keluarga korban tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku, YHK (65) warga Desa Noelbaki RT.19 RW.08, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Juru bicara (Jubir) keluarga korban, Thimatius Bifel, kepada media ini, Selasa ( 8/8/2O23) mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban hukum atas perbuatannya.
“Kami menilai penanganan kasus ini terkesan lamban sejak dilaporkan. Untuk itu kami minta polisi segera tangkap pelaku guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Apalagi yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang,” tegas Bifel.
Kasus yang terbilang sadis karena korban di ancam dengan senjata tajam ini, dilaporkan ke Polres Kupang dengan bukti Laporan Polisi Nomor : B/32/ll/2023/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NTT tanggal 10 -2- 2023.
Peristiwa pidana yang menimpa korban Mawar (Nama samaran, red) ini, terjadi saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu, tepatnya Oktober 2019 dan terus berlangsung hingga 2022 sampai korban hamil.
Terpisah penasihat hukum korban, Set Missa, S.H., kepada media ini, membenarkan pelaku sudah dipanggil dua kali tapi tidak datang.
“Benar sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa dan dan di ambil keterangan tapi tidak datang. Sekarang penyidik siap gelar perkara untuk naik sidik,” kata Set.
Sebelumnya Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno di konfirmasi tim media ini mengatakan, pihaknya sudah memeriksa para saksi dan sudah memanggil terduga pelaku dua kali tapi tidak datang.
“Saksi dan korban sudah diperiksa. Tinggal terduga pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu korban Mawar di wawancarai media ini sebelumnya, menceritakan semua peristiwa pahit yang di alaminya.
“Saya diancam dibunuh dengan senjata tajam sabit, lalu disetubuhi secara paksa oleh YHK. Selanjutnya saya dipaksa terus melakukan hubungan terlarang di rumah saat saya sendiri. Itupun dalam ancaman senjata tajam, agar saya tidak berteriak dan tidak boleh melaporkan kepada siapapun,” ungkap Mawar polos. (Tim NTT).
(Red).









