RepublikeXpose.com //
JAKARTA – Upaya panjang Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memperjuangkan rekonstruksi Dermaga Boking mulai membuahkan hasil. Surat permohonan yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat respons melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Respons tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-36/KSN/D-2/SR.00/07/2026 tertanggal 9 Juli 2026, perihal Penerusan Permohonan Rekonstruksi Dermaga Boking dari Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, itu ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Raja/Kesel Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun, Drs. Jonatan Banunaek, melalui surat Nomor 020/SU-MAKANA/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026, mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia agar dilakukan rekonstruksi Dermaga Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Permohonan itu diajukan sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan infrastruktur transportasi laut yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta membuka akses wilayah Amanatun dan sekitarnya.
Kementerian Sekretariat Negara dalam suratnya menyampaikan bahwa karena substansi permohonan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, maka surat Presiden diteruskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dijadikan bahan kajian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun, respons dari Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara menjadi angin segar sekaligus langkah awal yang positif setelah puluhan tahun memperjuangkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Dermaga Boking.
Dermaga Boking sendiri dibangun oleh PT Kurnia Jaya dari Jakarta pada tahun 1995–1996 menggunakan dana DAK/APBN Pusat. Namun, pada tahun 1998–1999, dermaga tersebut mengalami kerusakan berat akibat badai siklon tropis yang melanda perairan selatan Indonesia.dan Australia (LANILA) Sejak saat itu, dermaga tidak lagi berfungsi dan selama kurang lebih 31 tahun belum direkonstruksi maupun dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas transportasi laut dan perekonomian masyarakat pesisir.
Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun berharap Kementerian Perhubungan segera melakukan kajian teknis dan merealisasikan rekonstruksi Dermaga Boking sehingga kembali berfungsi sebagai sarana transportasi laut yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka keterisolasian wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Adapun tokoh-tokoh Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun yang turut menandatangani dan menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia adalah:
1.Raja/Kesel Amanatun: Drs. Jonatan Banunaek
2.Meo/Panglima: Yohanes Tafuli, S.Sos.
3.Sekretaris: Oktovianus Nenabu, S.E.
4.Fetor Noebone: Yefta A. Kobi
5.Fetor Noebana (diwakili): Yohanis Benu
6.Fetor Noebokong: Kaleb D. Nenometa, S.Pd.
7.Fetor Noemanumuti: Nehemia Fay
8.Usif: Carles Banunaek
9.Tokoh Adat: Drs. Bastian Benufinit, M.Si.
10.Tokoh Adat: Nehum Ninef
11.Tokoh Adat: Danial Naiuf
12.Tokoh Adat: Imelda Kase, S.Pd.
13.Tokoh Adat: Vilisitas Nino
14.Tokoh Agama: Pdt. Jhon Tafuli, M.Pd.
15.Tokoh Agama: Pdt. Joel Misa, S.H.
16.Ketua IKBA Se-Jabodetabek: Ofir Nahak
17.Pembina IKBA Se-Jabodetabek: Agustinus Tamonob
18.Tokoh Masyarakat Adat Wilayah Jawa Timur: Drs. Mikdon H. Tanaem
19.Tokoh Adat: Maria O. Lisnahan
Dengan diteruskannya surat permohonan tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata agar rekonstruksi Dermaga Boking dapat direalisasikan. Kehadiran kembali dermaga tersebut dinilai akan menjadi infrastruktur strategis bagi pengembangan wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor transportasi, perdagangan, perikanan, dan ekonomi maritim. (CiB)









