Polsek Taman Sari Menjaring 63, Pelanggar Prokes Guna Menekan Peyebaran Covid.

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com, JAKARTA, Operasi Yustisi di hari libur, petugas gabungan 3 pilar taman sari Jakarta Barat menjaring sebanyak 63 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, Senin, 28/2/2022.

Kegiatan yang digelar di jalan kali besar timur kel pinangsia taman sari Jakarta Barat melibatkan 20 petugas gabungan dari polsek metro taman sari bersama satpol pp dan dishub
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19 
“Pihaknya bersama 3 pilar Tamansari Jakarta Barat mendapati sebanyak 63 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa, 1/3/2022. 
Yonky menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan 
Kami bersama 3 pilar Tamansari Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19
Yonky menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 63 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker
62 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya
RE/Humas Polres Metro Jakarta Barat/red
Baca Juga:  Mayjen. Rido Hermawan. M.Sc. : Kolaborasi dan Adaptif, Terapi jalan tengah penyelesaian permasalahan strategis

Berita Terkait

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media di SMKN 8
DKI Jakarta Evaluasi Prestasi POPNAS XVII: Siwo PWI Jaya Bahas Strategi Pembinaan Atlet Muda
HUT Ke 80 Korps Brimob, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Satbrimob Polda NTT
Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.
Bupati Lantik DKD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2028
Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pemberkatan Gereja Katolik ST Fidelis Sigmaringen Sihabong-habong Parlilitan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Jumat, 14 November 2025 - 18:12 WIB

PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media di SMKN 8

Jumat, 14 November 2025 - 17:57 WIB

DKI Jakarta Evaluasi Prestasi POPNAS XVII: Siwo PWI Jaya Bahas Strategi Pembinaan Atlet Muda

Jumat, 14 November 2025 - 14:20 WIB

HUT Ke 80 Korps Brimob, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Satbrimob Polda NTT

Selasa, 11 November 2025 - 08:32 WIB

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 dan 376 KUHP.

Berita Terbaru