Kades Tesi Ayofanu Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Ustad AM

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – TTS

Kepala Desa (Kades) Tesi Ayofanu, Yunus Liu, akhirnya angkat bicara dan secara tegas membantah habis pernyataan Ustad AM, bahwa korban MK yang dihamilinya sudah berumur 15 tahun dan bukan anak di bawa umur.

Diminta tanggapannya terkait pernyataan Ustad AM yang dilansir korantimor.com (7/12/23), Kades Tesi Ayofanu mengatakan, apa yang dikatakan sang Ustad adalah sangat bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya dan sebagai upaya membela diri atas perbuatannya.

“Saya perlu tegaskan bahwa anak ini, (korban) saat ini berumur 12 jalan 13 tahun. Jika dia sekolah maka tahun ini baru ujian SD kelas VI. Jadi bagaimana bisa Ustad bilang bukan anak di bawah umur?” tanya Yunus Liu.

Dirinya secara tegas meminta polisi segera bertindak dan memproses hukum kasus ini, agar kedepan tidak lagi terulang kasus seperti ini di desanya. Apalagi korban MK bukan saja baru hamil sebagaimana diberitakan, tapi sudah melahirkan bayi perempuan.

“Kemarin dari pihak P3A sudah turun kesini mengambil data. Lalu tadi malam ada informasi kalau Ustad AM telah melakukan peminangan terhadap korban,” terangnya.

Kades Yunus Liu juga membantah tudingan Ustad MK bahwa kasus ini dilaporkan karena ada rekayasa oknum tertentu.

“Itu tidak benar dan tidak ada rekayasa seperti dikatakan Ustad AM,” tegas Liu.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan, sebelum peristiwa ini mencuat, Ustad AM sudah dipanggil dan ditanya terkait masalah ini tapi yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab. Namun pasca kasus ini dilaporkan ke Polsek Ki’e dan diberitakan media, baru tadi malam yang bersangkutan melakukan peminangan terhadap korban.

Sebelumnya Kapolsek Ki’e, Iptu Sunaryo, dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengaduan kasus dimaksud.

Baca Juga:  Sebagai Penggugat, Purnama Sutanto Tidak Pernah Hadir Dalam Sidang Mediasi, Ada Apa ??

“Benar ada pengaduan dari Kades Tesi Ayofanu. Kami masih ambil keterangan pak Desa dan beberapa orang yang ada di surat, termasuk akan mengundang pak Ustad dan korban. Sekarang masi dilakukan penyelidikan dan jika keterangan sudah lengkap akan segera dilimpahkan ke Polres,” kata Sunaryo. (Tim NTT).

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru