Kades Tesi Ayofanu Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Ustad AM

RepublikeXpose – TTS

Kepala Desa (Kades) Tesi Ayofanu, Yunus Liu, akhirnya angkat bicara dan secara tegas membantah habis pernyataan Ustad AM, bahwa korban MK yang dihamilinya sudah berumur 15 tahun dan bukan anak di bawa umur.

Diminta tanggapannya terkait pernyataan Ustad AM yang dilansir korantimor.com (7/12/23), Kades Tesi Ayofanu mengatakan, apa yang dikatakan sang Ustad adalah sangat bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya dan sebagai upaya membela diri atas perbuatannya.

“Saya perlu tegaskan bahwa anak ini, (korban) saat ini berumur 12 jalan 13 tahun. Jika dia sekolah maka tahun ini baru ujian SD kelas VI. Jadi bagaimana bisa Ustad bilang bukan anak di bawah umur?” tanya Yunus Liu.

Dirinya secara tegas meminta polisi segera bertindak dan memproses hukum kasus ini, agar kedepan tidak lagi terulang kasus seperti ini di desanya. Apalagi korban MK bukan saja baru hamil sebagaimana diberitakan, tapi sudah melahirkan bayi perempuan.

“Kemarin dari pihak P3A sudah turun kesini mengambil data. Lalu tadi malam ada informasi kalau Ustad AM telah melakukan peminangan terhadap korban,” terangnya.

Kades Yunus Liu juga membantah tudingan Ustad MK bahwa kasus ini dilaporkan karena ada rekayasa oknum tertentu.

“Itu tidak benar dan tidak ada rekayasa seperti dikatakan Ustad AM,” tegas Liu.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan, sebelum peristiwa ini mencuat, Ustad AM sudah dipanggil dan ditanya terkait masalah ini tapi yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab. Namun pasca kasus ini dilaporkan ke Polsek Ki’e dan diberitakan media, baru tadi malam yang bersangkutan melakukan peminangan terhadap korban.

Sebelumnya Kapolsek Ki’e, Iptu Sunaryo, dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengaduan kasus dimaksud.

“Benar ada pengaduan dari Kades Tesi Ayofanu. Kami masih ambil keterangan pak Desa dan beberapa orang yang ada di surat, termasuk akan mengundang pak Ustad dan korban. Sekarang masi dilakukan penyelidikan dan jika keterangan sudah lengkap akan segera dilimpahkan ke Polres,” kata Sunaryo. (Tim NTT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *