Jokowi Perintahkan “Gebuk Mafia Tanah”… Penegak Hukum Malah Penjarakan Korban Perampasan Tanah ??!!

Jakarta, RepublikeXpose.com
Persoalan mafia tanah yang tak kunjung selesai  di Republik ini menjadi sorotan banyak pihak. Karena Kehadiran mafia tanah tersebut menjadi momok yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Hal ini terjadi di berbagai daerah, khususnya di Daerah Khusus Ibukota (DKI)  Jakarta. Ini terbukti dengan banyaknya penyerebotan tanah oleh ulah mafia tanah di wilayah Jakarta.
Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Supandi Kendi Budiarjo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dalam kasus sengketa tanah. 

Selain sebagai Ketua Umum FKMTI Budiarjo juga merupakan salah satu korban perampasan tanah miliknya di Cengkareng seluas 1 ha, yang dirampas oleh pihak-pihak yang kebal hukum. Budi pernah melaporkan dugaan perampasan tanah disertai pemukulan dan hilangnya 5 kontainer miliknya 13 tahun lalu tepatnya pada tahun 2010

Anehnya, sekarang Budi dan Nurlela istrinya justru dijadikan tersangka di Polda Metro Jaya dan Budi langsung ditahan di Rutan Salemba sedangkan istrinya ditahan di Polda dengan tuduhan pemalsuan data. 

Ketua Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) Erros Djarot dan Wakil Sekjen FKMTI Edwin bersama sejumlah aktivis dan para korban mafia tanah datang menjenguk Budi yang ditahan di Rutan Salemba, Kamis (12/1/2023). 

Menurut Edwin Selaku pengurus FKMTI akan terus berupaya untuk mengungkap kasus yang menimpa Budi. 

“FKMTI akan terus berupaya untuk mengekspose kasus ini karena tidak ada ditemukan bukti otentik untuk Budi dipenjarakan, dan kasus sedang berjalan proses hukumnya, walaupun sudah masuk tahap P21 tapi sudah praperadilan. P21 yang dimaksud dipaksakan oleh Polri kepada Kejaksaan padahal praperadilannya tidak pernah dihadiri oleh pihak polri,” Ujar Edwin. 

FKMTI dan beberapa Ormas serta para korban mafia tanah yang berjumlah 30.000 anggota yang berada di seluruh Indonesia juga mendesak agar segera mengeluarkan Budi dari tahanan. 

Kedatangan Erros Djarot pun menjadi perhatian bagi Edwin, karena Erros Djarot adalah negarawan yang mempunyai atensi terhadap kasus mafia Pertanahan. Menurut Edwin Erros datang sebagai sahabat dari Budi dan Erros beserta unsur unsur yang ada di bawahnya turut mendukung perjuangan Budi dan FKMTI. 

Disisi lain datang pula putra dan putri yang berharap ayah dan ibunya cepat keluar. 

“Semoga bapak dan ibu kami cepat keluar dan tanah orangtua kami dikembalikan. Dan semoga cepat selesai sidangnya. Kasihan orangtua kami sudah tua,” tutur Alfi putri bungsu dari Budi dengan mata berkaca-kaca. 

Diluar halaman Rutan pun terlihat beberapa karangan bunga dari anggota FKMTI dan GBN yang turut mendukung perjuangan Budiarjo dan FKMTI. 

Usai dari Rutan Salemba, Erros, Edwin bersama putra-putri Budiardjo dan sejumlah korban mafia tanah langsung mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhari Jakarta Pusat untuk minta agar Komnas HAM mendorong pihak terkait untuk segera membebaskan segera orangtua mereka dari tahanan, lalu dilanjutkan ke Polda untuk menjenguk Nurlela ibunda mereka.

Masih maraknya mafia tanah di Republik ini menunjukkan bahwa “SATUAN TUGAS (SATGAS) MAFIA TANAH” yang dibentuk oleh pemerintahan Joko Widodo belum maksimal bekerja alias KURANG BERTARING. 

RE/SintaDewi/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *