Edi Prasetio Pengusaha Muda Korban Penipuan di Desa Berasan Tanjung Raya Lampung

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Edi Prasetio adalah seorang pengusaha muda yang menggeluti bidang usaha pertanian di Lampung. Usaha yang digeluti adalah sebagai pembeli hasil bumi seperti singkong dan sawit. Edi juga menggeluti usaha sebagai penyalur tenaga kerja yang mana dibarengi dengan niat mulianya adalah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran guna membantu program pemerintah.

Awal mula terjadinya kasus penipuan ini adalah perkenalan Edi dengan sepasang suami isteri yang bernama Baharudin dan Listiawati pada tahun 2020.

“Hubungan saya dengan Baharudin dan Listiawati ini sebenarnya hanya sebatas teman dan memang kebetulan juga teman satu paguyuban di Lampung,” ujar Edi.

Seiring berjalannya waktu, Baharudin dan Listiawati mulai menjalankan aksinya dengan berpura pura menjadi seorang Romo yang bisa mengusir setan karena menurut Baharudin dan Listiawati bahwa tempat usahanya diganggu dan dikuasai mahkluk halus dan harus menyediakan syarat syarat yang ditentukan oleh Baharudin dan guna untuk mengusir makhluk halus itu.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (18/7/2023) Edi mengatakan bahwa dirinya tidak merasa sedang diperangkap oleh kedua pelaku yang berpura pura menjadi orang pintar/utusan leluhur (Ratu Pantai Selatan). Seolah seperti sapi perahan, pelaku selalu minta sejumlah uang agar proses ritualnya berjalan lancar.

Anehnya Edi seolah tidak sadar menuruti dan selalu mengiyakan kalau dimintai uang yang katanya juga untuk merawat para leluhur se-nusantara tanpa menghiraukan nasehat dari keluarganya sendiri bahkan lebih membela pelaku ketimbang keluarga.

Pelaku juga mengiming-imingi bisa menggandakan uang. Kalau harta ghaib itu mau dicairkan maka Edi harus mentransfer sejumlah uang untuk syarat ritual. Hanya saja bentuk syarat tersebut Edi tak pernah melihatnya.

Bukan hanya uang saja tapi pelaku juga meminta sebuah kendaraan Toyota Avanza tahun 2019 warna putih dan minta dibangunkan sebuah rumah. Total kerugian materi yang dialami Edi sebesar Rp.700.000.000,00.

Baca Juga:  Ketua DPW PWII Provinsi SumSel Angkat Bicara Dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan Yang Bertugas Di Banyuasin

Saat ini Edi sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polres Mesuji. Dan pihak kepolisian dalam hal ini selaku aparat penyidik menyarankan membuat pengaduan serta mengumpulkan bukti akurat untuk melengkapi berkas pengaduan di saat membuka LP.

Harapan Edi kedepannya adalah pihak kepolisian dapat menangkap dan menindak tegas pelaku penipuan ini karena sangat meresahkan masyarakat Lampung masyakarat di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya kecamatan Mesuji.

“Sebenarnya banyak masyarakat yang menjadi korban kasus serupa, akan tetapi dibutuhkan keberanian para korban untuk melapor. Kasus saya ini bisa dijadikan pelajaran dan hukum harus ditegakkan supaya tidak ada lagi korban seperti saya,” pungkas Edi dengan tegas. (WT)

(Red).

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar
Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti
Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan
Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Tumpas Pungli Parkir Ilegal di Rusunami City Garden
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Diduga Kabur, Kuasa Direktur CV Pulung Nusantara, Tak Bayar Upah Tenaga Kerja Rp. 313 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:59 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:17 WIB

Ngaku Polisi, Tipu Pasangan Muda Jual Motor – Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Jakbar

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kasus Ancam Bunuh Ibu Tiri Di Tesbatan, Polsek Amarasi Diminta Segera Tindaklanjuti

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:52 WIB

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga, Izinnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

News

Message Empire di Duga Menyediakan Layanan Plus-plus

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:51 WIB