Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Tangerang Tidak Tegas Dalam Menangani Perkara Pemalsu Dokumen Warga Negara Malaysia

REPUBLIKEXPOSE.COM – Tangerang, Tersangka pemalsu Dokumen ternyata Bebas berkeliaran, sedangkan keterangan Jaksa Penuntut umum tersangka JR dalam keadaan sakit  Covid 19 dan penyakit  diabetes. Rabu (28/7/21)
Eva Novianti Nababan Selaku Jaksa Penuntut Umum dianggab berbohong kepada Media 
Ada apa dengan Tersangka sehingga tersangka bisa bebas berkeliaran cuma dijadikan tahanan kota karena pada saat awak Media melakukan konfirmasi Kepada Kejari Kota Tangerang,
Staff Kejari menyatakan Ada Dinas keluar sehingga kami ditemukan ke Kasi Pidsus, selang beberapa menit kemudian Eva di panggil kemudian ia berikan konfrensi pers ke awak media namun apa yang disampaikan berbeda dengan kenyataannya.
Reporter & Photographer by WT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *