Spesialis jambret berinisial “MS” yang ditangkap pada Minggu (21/9/2021) lalu telah melakukan aksinya sebanyak enam kali

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM, Jakarta – Polisi menjelaskan pelaku merupakan pemain tunggal dalam dunia penjambretan.
“Mengakui enam kali melakukan (penjambretan),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (21/9/2021).
MS merupakan seorang pengangguran yang merantau di Jakarta. Niko menjelaskan, alasan MS mengincar para korban pesepeda lantaran mereka sering meletakkan handphone di samping atau belakang pinggang.
“Memang ada benjolan atau apa menurut dia lebih gampang dia kan melakukan dari belakang jadi kewaspadaan korban memang minim, sehingga memudahkannya melakukan (penjambretan) jadi trek lurus bisa kabur pasti kalah antara pesepeda dan motor,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi meringkus MS di kediamannya di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (19/9).
MS ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan tas yang berisi barang dan sejumlah uang milik korban berinisial AA di Jalan Gajah Mada depan toko cat Juton, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (18/9/2021) lalu.
AA diketahui merupakan seorang staf yang bekerja di salah satu kementerian.
Penjambretan terhadap AA terjadi saat ia sedang melintas dengan menggunakan sepeda di kawasan Taman Sari.
Tiba-tiba, datang seorang pria menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban dan menarik tas pinggang milik korban.


“Di dalam nya terdapat 1 (satu) Buah Handphone Iphone 11 Pro Max, 1 (satu) Kartu ATM mandiri dan Uang Tunai Rp 300.000,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya di Palembang, namun saat kita ambil dia sedang di luar,” paparnya.
Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP.
*Humas Polres Metro Jakarta Barat*
(RE/st)
Baca Juga:  Di Hamili Kades Noebana, Seorang Isteri Di Oinlasi Nekat Tinggalkan Suami Dan Anak

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Bupati Humbang Hasundutan di UNITA:Wisuda Bukan Akhir Perjuangan
Brimob Polda Metro Jaya Turut Berikan Pelayanan pada Aksi Bela Palestina di Sekitar Monas Jakarta Pusat
Piala Dansat Brimob, Kontes Batu Nusantara di Cipinang Jadi Wadah Kebersamaan Brimob dan Masyarakat
Dukung Kreativitas Generasi Muda, Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Pentas Carasel Monstazia SMA 68
UNITA Wisuda Sarjana Periode XLIII Termasuk Anggota DPRD Humbahas Jamonang Nababan
Muswil X LDII DKI Hasilkan Kepemimpinan Baru, Imam Basori Resmi Jadi Ketua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Bupati Humbang Hasundutan di UNITA:Wisuda Bukan Akhir Perjuangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Turut Berikan Pelayanan pada Aksi Bela Palestina di Sekitar Monas Jakarta Pusat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Piala Dansat Brimob, Kontes Batu Nusantara di Cipinang Jadi Wadah Kebersamaan Brimob dan Masyarakat

Berita Terbaru