RepublikeXpose.com : JAKARTA
Ketua Ikatan Keluarga Besar Amanatun (IKBA) se-Jabodetabek, Ovir Nahak, bersama Usif Apris Banunaek selaku perwakilan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA), mendatangi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kamis (5/11/2026). Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti surat Sekretariat Negara (Setneg) terkait usulan penanganan dan keberlanjutan pelayanan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertemuan tersebut berlangsung di Pusat Pembiayaan Kesehatan, kawasan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WITA.
Kepada media ini, Ovir Nahak menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat MAKANA yang sebelumnya ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut kemudian diteruskan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI kepada Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Surat dimaksud ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono.
Dalam pertemuan itu, Ovir Nahak bersama Apris Banunaek melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Kesehatan, khususnya bagian terkait, guna memastikan perkembangan penanganan surat Setneg mengenai kondisi dan keberlanjutan pelayanan RS Pratama Boking.
Salah seorang staf pada Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Rani, menyampaikan bahwa surat yang dimaksud telah berada di lingkungan direktorat tersebut.
Selanjutnya, Rani mengarahkan perwakilan MAKANA untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dr. Maria, selaku Ketua Tim Kerja Pembiayaan JKN di FPKTL.
Dalam penjelasannya, dr. Maria menyampaikan bahwa urusan rumah sakit dan klinik, termasuk pembangunan fisik maupun kebutuhan alat kesehatan, berkaitan dengan kewenangan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan agar persoalan RS Pratama Boking dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Maria didampingi dua anggota tim kerja, yakni Nuni, Anggota Tim Kerja Pembiayaan JKN di FPKTL, serta dr. Merry, Anggota Tim Kerja Pembiayaan JKN di FPKTP.
Ovir Nahak menegaskan bahwa kehadiran mereka di Kementerian Kesehatan merupakan bentuk keseriusan IKBA se-Jabodetabek bersama MAKANA dalam mengawal aspirasi masyarakat Amanatun melalui jalur resmi pemerintahan.
“Kami datang untuk menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara. Apalagi, kami juga ikut menandatangani usulan yang disampaikan pada Agustus lalu. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi menyangkut hajat hidup banyak orang di Amanatun, yang tersebar di delapan kecamatan,” tegas Ovir.
Menurutnya, masyarakat Amanatun selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Kondisi geografis, jarak antardaerah, serta akses infrastruktur yang belum memadai menjadi tantangan tersendiri, terlebih wilayah Amanatun termasuk kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain membahas status RS Pratama Boking, pertemuan tersebut juga menyinggung program ambulans helikopter atau ambulans udara yang menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya untuk mempercepat evakuasi pasien dari daerah terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Menurut Ovir, dalam diskusi tersebut dr. Maria sempat menyinggung kemungkinan wilayah Amanatun menjadi salah satu daerah yang berpotensi mendapatkan fasilitas ambulans udara, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan akses transportasi.
“Siapa tahu nanti di Amanatun bisa mendapatkan satu unit. Ibu Maria sempat menyampaikan bahwa wilayah Pak Nahak ini berpotensi karena kondisi daerahnya terisolasi, terutama dari sisi jarak dan akses jalan,” ungkap Ovir menirukan pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Pembahasan mengenai ambulans udara tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi perwakilan MAKANA dan IKBA. Pasalnya, keberadaan fasilitas evakuasi medis sangat dibutuhkan masyarakat Amanatun, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan darurat dan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
Pada kesempatan itu, Ovir Nahak juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kementerian Kesehatan, khususnya jajaran tim kerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang telah menerima mereka dengan baik serta memberikan ruang untuk berdiskusi mengenai status dan tindak lanjut RS Pratama Boking.
Ia berharap koordinasi lintas direktorat di lingkungan Kementerian Kesehatan dapat segera menghasilkan langkah konkret sehingga persoalan RS Pratama Boking mendapat perhatian serius dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ovir menegaskan, IKBA se-Jabodetabek bersama MAKANA akan terus mengawal proses tersebut melalui komunikasi dan koordinasi resmi dengan pemerintah, demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Amanatun.
“Harapan kami, apa yang sudah disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan tidak berhenti hanya pada proses administrasi, tetapi benar-benar mendapatkan tindak lanjut nyata bagi masyarakat Amanatun,” tutup Ovir Nahak.
Red **









