RepublikeXpose.com //
JAKARTA – Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan laporan polisi Nomor: LP/06/K/IV/2026/Sektor Tambora tanggal 27 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri yang juga menjabat sebagai Ketua RT, saat ini masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Tambora telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti yang diperlukan. Dalam waktu dekat, perkara tersebut akan segera dilakukan gelar perkara sebagai dasar untuk menentukan peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan.
“Proses penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Kapolsek Tambora juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat yang memiliki informasi atau keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan agar segera menghubungi Polsek Tambora. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung proses penegakan hukum yang objektif dan profesional.
Lebih lanjut, AKP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa tidak ada intervensi maupun hambatan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan adanya intimidasi terhadap salah satu wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hingga saat ini, hubungan antara PWI dan Polsek Tambora tetap berjalan baik dan sinergis dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat serta pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum Tambora.
Sinergitas yang terjalin antara insan pers dan kepolisian diharapkan terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan terpercaya di tengah masyarakat.
Red **









